55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa Resmi Kantongi HKI, Bupati Jarot Ungkap Tantangan Besar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Menerima Sertifikat HKI Untuk 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Menerima Sertifikat HKI Untuk 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa-Sebanyak 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa resmi mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sertifikat HAKI tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., kepada Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam kegiatan di Aula Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian Warisan Budaya sekaligus memastikan Kekayaan Intelektual Daerah terdokumentasi dan terlindungi secara resmi.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, menyampaikan, sertifikat HAKI tidak Semata-mata menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pengingat atas kekayaan budaya Sumbawa yang harus terus dijaga dan diwariskan.

Baca Juga :  PLN Sigap Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir Wera Bima

Pendokumentasian 55 motif Kre Alang diharapkan menjadi langkah awal untuk menggali kembali berbagai kekayaan intelektual Sumbawa yang selama ini belum terdokumentasi.

“Ini bukan akhir, tetapi merupakan awal untuk melestarikan Kre Alang. Ini tugas bersama untuk terus melestarikan dan mewariskan Kre Alang kepada generasi muda agar kelestariannya tetap terjaga. Ini merupakan tantangan besar,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, setiap motif Kre Alang perlu dilengkapi dengan literasi singkat mengenai sejarah dan makna yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian, motif tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga nilai Pengetahuan dan Budaya yang dapat memperkuat identitas sekaligus menambah nilai produk.

Baca Juga :  Bagi Uang Coblos Nomor 3 di Pilgub NTB dan Nomor 2 di Pilbup Bima, Kades Roi Dilaporkan

Bupati menegaskan, pelestarian Kre Alang tidak cukup hanya dengan menjaga keberadaan penenun. Pemanfaatan motif juga perlu diperluas agar Kre Alang tidak hanya hadir pada perayaan adat maupun kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari kehidupan Sehari-hari.

“HAKI penting agar jangan sampai kekayaan budaya kita diklaim dan diakui oleh pihak lain,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati mengapresiasi komitmen Kabupaten Sumbawa dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Sekarang tinggal bagaimana membuat 55 motif tenun tersebut menjadi ada barangnya di pasaran, bukan cuma sekadar di atas kertas saja,” ujarnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru