55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa Resmi Kantongi HKI, Bupati Jarot Ungkap Tantangan Besar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Menerima Sertifikat HKI Untuk 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Menerima Sertifikat HKI Untuk 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa-Sebanyak 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa resmi mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sertifikat HAKI tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., kepada Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam kegiatan di Aula Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (18/9/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian Warisan Budaya sekaligus memastikan Kekayaan Intelektual Daerah terdokumentasi dan terlindungi secara resmi.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, menyampaikan, sertifikat HAKI tidak Semata-mata menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pengingat atas kekayaan budaya Sumbawa yang harus terus dijaga dan diwariskan.

Baca Juga :  Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional

Pendokumentasian 55 motif Kre Alang diharapkan menjadi langkah awal untuk menggali kembali berbagai kekayaan intelektual Sumbawa yang selama ini belum terdokumentasi.

“Ini bukan akhir, tetapi merupakan awal untuk melestarikan Kre Alang. Ini tugas bersama untuk terus melestarikan dan mewariskan Kre Alang kepada generasi muda agar kelestariannya tetap terjaga. Ini merupakan tantangan besar,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, setiap motif Kre Alang perlu dilengkapi dengan literasi singkat mengenai sejarah dan makna yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian, motif tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga nilai Pengetahuan dan Budaya yang dapat memperkuat identitas sekaligus menambah nilai produk.

Baca Juga :  2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat

Bupati menegaskan, pelestarian Kre Alang tidak cukup hanya dengan menjaga keberadaan penenun. Pemanfaatan motif juga perlu diperluas agar Kre Alang tidak hanya hadir pada perayaan adat maupun kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari kehidupan Sehari-hari.

“HAKI penting agar jangan sampai kekayaan budaya kita diklaim dan diakui oleh pihak lain,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati mengapresiasi komitmen Kabupaten Sumbawa dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Sekarang tinggal bagaimana membuat 55 motif tenun tersebut menjadi ada barangnya di pasaran, bukan cuma sekadar di atas kertas saja,” ujarnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru