Wagub NTB Tegaskan APBD 2026 Siap Dieksekusi, DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Minggu (28/12).

Dalam sambutannya, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sangat krusial dalam siklus penyusunan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam proses penetapan hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan Perda APBD.

“Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Wagub Umi Dinda.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Bank NTB Syariah Tanam Ribuan Bibit Pohon di Joben Lombok Timur

Wagub Umi Dinda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Kemendagri secara cermat dan tepat waktu. Dengan ditetapkannya hasil evaluasi tersebut, Umi Dinda menyebut bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, sehingga siap untuk dilaksanakan.

“Hal ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memasuki tahap implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 secara penuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM

Wagub Umi Dinda juga menekankan agar seluruh perangkat daerah menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Momentum penetapan hasil evaluasi ini menjadi penegasan bahwa tanggung jawab kita tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wagub berharap sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah terbangun selama proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus terjaga pada tahap pelaksanaan ke depan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru