Wagub NTB Tegaskan APBD 2026 Siap Dieksekusi, DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Minggu (28/12).

Dalam sambutannya, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sangat krusial dalam siklus penyusunan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam proses penetapan hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan Perda APBD.

“Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Wagub Umi Dinda.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pj Gubernur NTB Hassanudin: Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira

Wagub Umi Dinda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Kemendagri secara cermat dan tepat waktu. Dengan ditetapkannya hasil evaluasi tersebut, Umi Dinda menyebut bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, sehingga siap untuk dilaksanakan.

“Hal ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memasuki tahap implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 secara penuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Mataram Kudeta Panggung Qasidah NTB dan Raih Juara Umum, LASQI NJ Akui Penampilan Paling ‘Bersinar’ Tahun Ini'

Wagub Umi Dinda juga menekankan agar seluruh perangkat daerah menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Momentum penetapan hasil evaluasi ini menjadi penegasan bahwa tanggung jawab kita tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wagub berharap sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah terbangun selama proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus terjaga pada tahap pelaksanaan ke depan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Berita Terbaru