TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya TV kabel ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan kekhawatiran serius bagi masyarakat dan industri penyiaran lokal. Ketua KPID NTB, Ajeng Rosalinda Motimori, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan praktik ilegal ini, sekaligus mendorong peningkatan konten lokal yang berkualitas agar warga tidak dirugikan dan penyiaran di NTB semakin profesional.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Perkembangan penyiaran multimedia di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari maraknya TV kabel ilegal hingga belum tercapainya standar konten lokal. Hal ini menjadi sorotan Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si., dalam obrolan Podcast Bintang edisi #19 di Ruang Podcast Dinas Kominfotik NTB, Kamis (14/11/2025).

“Dampak paling dirugikan itu masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus hadir dan ikut menyelesaikan persoalan ini,” tegas Ajeng.

Baca Juga :  Kasus Dana 'Siluman' DPRD NTB Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ia menyoroti sejumlah TV kabel yang menyiarkan konten berhak cipta tanpa izin. Ketika provider menempuh jalur hukum, masyarakat yang berlangganan justru ikut terdampak. Selain itu, produksi konten lokal memerlukan biaya dan tenaga yang tidak sedikit.

“Televisi di NTB berat sekali menyiapkan 10 persen konten lokal setiap hari. Apalagi banyak lembaga penyiaran yang sedang berjuang bertahan. Perpindahan dari siaran analog ke digital memang meningkatkan kualitas, tapi tidak semua wilayah merasakannya. Kita tidak hanya punya blank spot internet, tapi juga blank spot siaran TV. Ini perlu ditangani bersama,” jelas Ajeng.

Selain penertiban TV kabel ilegal, ia mendorong pemerintah memanfaatkan lembaga penyiaran untuk menyebarkan program pembangunan. “Di tengah derasnya informasi di media sosial, lembaga penyiaran masih menjadi rujukan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mataram, Dr. Agus Purbathin Hadi, M.Si, menyoroti persoalan dari sisi regulasi. “Undang-undang penyiaran kita sudah berusia lebih dari dua puluh tahun. Teknologi bergerak jauh lebih cepat daripada regulasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda ‘Ketik Ulang’ Komitmen ASN, Tegur Pejabat yang Bikin Persepsi Negatif

Meski begitu, Dr. Agus menilai NTB memiliki peluang besar. Budaya dan kekayaan lokal berpotensi menjadi konten digital menarik. “Konten lokal kita itu kuat sekali. Kalau dikembangkan dengan benar, bisa menarik audiens lebih luas,” jelasnya.

Ia mendorong lembaga penyiaran konvensional untuk berkolaborasi dengan kreator muda di NTB. “Sekarang bukan zamannya saling bersaing, tapi berkolaborasi. Kreator lokal bisa memperkuat lembaga penyiaran, dan sebaliknya,” tandasnya.

Podcast Bintang edisi ini juga menghadirkan hiburan akustik, menambah semarak suasana. Ajeng menekankan, penyiaran di era konvergensi multimedia membutuhkan regulasi yang adaptif, seiring proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Senayan.

 

Berita Terkait

Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock
Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima
PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional
ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB
MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah
Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya
GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WIB

Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:37 WIB

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:39 WIB

ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB

Berita Terbaru