Maraknya TV kabel ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan kekhawatiran serius bagi masyarakat dan industri penyiaran lokal. Ketua KPID NTB, Ajeng Rosalinda Motimori, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan praktik ilegal ini, sekaligus mendorong peningkatan konten lokal yang berkualitas agar warga tidak dirugikan dan penyiaran di NTB semakin profesional.
SUMBAWAPOST.com| Mataram-Perkembangan penyiaran multimedia di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari maraknya TV kabel ilegal hingga belum tercapainya standar konten lokal. Hal ini menjadi sorotan Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si., dalam obrolan Podcast Bintang edisi #19 di Ruang Podcast Dinas Kominfotik NTB, Kamis (14/11/2025).
“Dampak paling dirugikan itu masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus hadir dan ikut menyelesaikan persoalan ini,” tegas Ajeng.
Ia menyoroti sejumlah TV kabel yang menyiarkan konten berhak cipta tanpa izin. Ketika provider menempuh jalur hukum, masyarakat yang berlangganan justru ikut terdampak. Selain itu, produksi konten lokal memerlukan biaya dan tenaga yang tidak sedikit.
“Televisi di NTB berat sekali menyiapkan 10 persen konten lokal setiap hari. Apalagi banyak lembaga penyiaran yang sedang berjuang bertahan. Perpindahan dari siaran analog ke digital memang meningkatkan kualitas, tapi tidak semua wilayah merasakannya. Kita tidak hanya punya blank spot internet, tapi juga blank spot siaran TV. Ini perlu ditangani bersama,” jelas Ajeng.
Selain penertiban TV kabel ilegal, ia mendorong pemerintah memanfaatkan lembaga penyiaran untuk menyebarkan program pembangunan. “Di tengah derasnya informasi di media sosial, lembaga penyiaran masih menjadi rujukan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mataram, Dr. Agus Purbathin Hadi, M.Si, menyoroti persoalan dari sisi regulasi. “Undang-undang penyiaran kita sudah berusia lebih dari dua puluh tahun. Teknologi bergerak jauh lebih cepat daripada regulasinya,” ungkapnya.
Meski begitu, Dr. Agus menilai NTB memiliki peluang besar. Budaya dan kekayaan lokal berpotensi menjadi konten digital menarik. “Konten lokal kita itu kuat sekali. Kalau dikembangkan dengan benar, bisa menarik audiens lebih luas,” jelasnya.
Ia mendorong lembaga penyiaran konvensional untuk berkolaborasi dengan kreator muda di NTB. “Sekarang bukan zamannya saling bersaing, tapi berkolaborasi. Kreator lokal bisa memperkuat lembaga penyiaran, dan sebaliknya,” tandasnya.
Podcast Bintang edisi ini juga menghadirkan hiburan akustik, menambah semarak suasana. Ajeng menekankan, penyiaran di era konvergensi multimedia membutuhkan regulasi yang adaptif, seiring proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Senayan.










