Tangan Gatal, Nasib Fatal! Polres Dompu Borgol Pria M Usai Sentuh Tanpa Ridho

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Kerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Kempo.

Seorang pria berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pencabulan terhadap seorang perempuan dewasa. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memperoleh dua alat bukti yang sah, penyidik Unit PPA menetapkan M sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan pada Jumat, 13 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VI/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/79/VI/2025/Reskrim.

Baca Juga :  Terbongkar, Alasan Bang Zul Tolak Tawaran Petinggi Partai Politik Pisah dengan Abah Uhel 

Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H. Dalam penjelasannya, AKP Zuharis menyatakan bahwa pelaku melakukan tindakan cabul dengan cara meraba dan menyentuh bagian tubuh korban secara paksa. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan ketakutan.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan tersangka M karena diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 289 KUHPidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Riset: Kurma Dunia Ternyata Hanya Bisa Tumbuh Subur di NTB dan NTT, Bima-Dompu Siap Jadi Primadona Baru

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tersangka tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat melakukan aksinya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim Unit PPA.

“Kami tangani kasus ini secara profesional dan tuntas, agar keluarga korban merasa puas dan yakin terhadap proses hukum yang berjalan. Komitmen kami adalah memberikan keadilan kepada korban dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual,” ungkap Kapolres.

Saat ini, tersangka M telah ditahan di Rutan Polres Dompu, dan berkas perkaranya tengah dipersiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu (tahap satu) guna proses hukum lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Berita Terbaru