Topik Tahap II Narkoba

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Bima. Dalam perkara tersebut, penyidik turut menyerahkan barang bukti uang tunai senilai Rp2,8 miliar yang diduga berasal dari jaringan bandar narkoba.

Hukum & Kriminal

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Hukum & Kriminal | Berita | Bisnis & Ekonomi | Sumbawa Post | TNI-POLRI | Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Penanganan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memasuki babak baru. Selain…