
Hukum & Kriminal | Berita | Sumbawa Post | Senin, 2 Desember 2024 - 09:39 WIB
SUMABWAPOST.com, Mataram-Penetapan seorang penyandang disabilitas inisial IWAS alias Agus (21), tanpa kedua lengan, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual mengundang berbagai tanggapan dari ahli hukum…