Siap-Siap! Wacana Pemilu Dirombak, Bawaslu NTB Bahas 3 Skema Pilkada Masa Depan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip, membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Bawaslu yang digelar di Mataram, Minggu (31/08/2025). Acara ini dihadiri oleh anggota Divisi Bawaslu NTB, Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB, perwakilan ormas, ketua-ketua partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan (OKP), perwakilan Disabilitas, serta awak media. Kegiatan tersebut dijadwalkan sampai tanggal 2 September 2025.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan hangat mengemuka terkait dinamika sistem pemilu ke depan, khususnya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kemungkinan akan berubah mekanismenya.

“Terkait sistem pemilu, apakah kita tetap menggunakan sistem pemilihan langsung ataukah melalui sistem perwakilan? Nah, ini menjadi pertanyaan besar bagi dua kelembagaan kita, termasuk Bawaslu. Kalau nantinya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan lewat sistem perwakilan, apakah lembaga ini masih tetap ada atau tidak? Itu yang menjadi perdebatan,” jelas Itratip.

Menurutnya, ada tiga opsi yang saat ini berkembang dalam wacana politik nasional, yakni:

Baca Juga :  NTB Saat ini Memiliki 4.726 Koperasi

1. Pilgub melalui perwakilan, sementara Pilkada bupati dan wali kota tetap langsung.

2. Pilgub melalui perwakilan dan Pilkada bupati/wali kota dilakukan secara asimetris, artinya ada daerah yang memilih secara langsung, tetapi di daerah lain melalui sistem perwakilan.

3. Tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung untuk semua tingkatan kepala daerah.

Pembahasan terkait skema ini, kata Itratip, masih terus berjalan di internal partai politik, lembaga negara, dan berbagai forum diskusi. Bahkan, menurut informasi yang disampaikan Anggota DPR RI Fauzan saat jadi pemateri yang diselenggarakan Bawaslu sebelumnya, pembahasan secara serius baru akan dimulai pada 2026.

“Jadi, kita masih menunggu dinamika pembahasan di tingkat nasional. Apakah pemerintah dan DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh atau justru akan memunculkan opsi baru di luar itu,” tambah Itratip.

Meski begitu, Bawaslu menegaskan akan siap menjalankan keputusan apapun yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.

Baca Juga :  Tayangkan Hasil Survei LSI Saat Debat, Dema Menduga KPU NTB Curang

“Apapun keputusan yang diambil pemerintah, Bawaslu akan siap melaksanakannya. Karena sebagai lembaga pelaksana undang-undang, kami tentu harus taat pada aturan,” tegasnya.

Itratip menegaskan, kegiatan penguatan kelembagaan ini menjadi momentum untuk menghimpun gagasan dan masukan dari berbagai pihak. Semua pandangan, kritik, dan pengalaman dari pelaksanaan pemilu sebelumnya diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.

“Kami sangat membutuhkan masukan, bahkan kritik yang sifatnya positif. Semua itu akan menjadi bahan untuk kami sampaikan ke Bawaslu tingkat nasional,” katanya.

Di sisi lain, Itratip juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik, apalagi di tengah dinamika sosial yang cukup memanas belakangan ini.

“Kita semua prihatin dengan situasi politik hari ini. Harapannya, kondisi ini tidak menimbulkan gejolak di banyak daerah. Stabilitas politik adalah salah satu syarat tumbuhnya demokrasi yang sehat, dan kita punya kontribusi yang sama untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru