Resmi Naik 2,72 Persen, Pemprov NTB Tetapkan UMP 2026 Rp2,67 Juta

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB Tahun 2026 sebesar Rp2.673.861. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-683 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Desember 2025.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa penetapan UMP dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di daerah.

Baca Juga :  DPRD Dompu Bongkar Honorer Siluman, Kurnia: Ini Sampah Politik Rezim Lama!

“Penetapan upah minimum ini kita lakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, daya beli pekerja, serta keberlangsungan dunia usaha,” ujar Gubernur.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP NTB 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp70.930 atau 2,725 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Penetapan ini mengacu pada kebijakan nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Selain itu, besaran UMP NTB 2026 juga merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, hingga kalangan akademisi.

Baca Juga :  Heboh! Gubernur NTB Sidak Pasar Tanah Mira, Pedagang Curhat Harga Melonjak dan Fasilitas Kumuh

Gubernur berharap, kenaikan UMP ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus tidak mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan usaha di NTB.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di wilayah NTB untuk mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru