SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Reklamasi Amahami Diduga Ilegal, Badko HMI Bali–Nusra: Polda dan Kejati NTB Jangan Jadi Penonton

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Agustus 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Reklamasi Amahami Diduga Ilegal, Badko HMI Bali–Nusra: Polda dan Kejati NTB Jangan Jadi Penonton
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polemik reklamasi di Pantai Amahami, Kota Bima, kembali mencuat. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Bali-Nusra, David Putra Pratama, menuding aparat penegak hukum di NTB tutup mata terhadap proyek reklamasi yang dinilai jelas-jelas melanggar aturan.

RELATED POSTS

Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya

Kelapa Jadi Emas Baru NTB, Distanbun dan Zuna Group Gas Hilirisasi Petani Lokal

Menurutnya, baik Polda NTB maupun Kejati NTB sama sekali tidak menunjukkan keberanian menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Bahkan, ia menuding keterlibatan pejabat daerah.

“Reklamasi Amahami ini cacat aturan. Anehnya, aparat hukum diam seribu bahasa. Walikota Bima pun diduga kuat menjadi aktor utama di balik proyek ini,” tegas David, selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

Melanggar RTRW dan UU Pesisir

David memaparkan, Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi NTB 2009-2029 sudah menegaskan bahwa kawasan Teluk Bima masuk dalam Kawasan Strategis Provinsi dengan fungsi utama perikanan, pertanian, dan pariwisata.

“RTRW Kota seharusnya mengikuti RTRW Provinsi, bukan malah jalan sendiri,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 jelas memberi kewenangan pengelolaan laut 0–12 mil kepada pemerintah provinsi. Dengan demikian, Pemkot Bima tak berhak melakukan reklamasi tanpa izin dari Pemprov NTB.

Lebih jauh, Pasal 16 dan 17 UU Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan setiap pemanfaatan ruang pesisir harus mengantongi izin lokasi berbasis RZWP3K. “Kalau dokumen itu tidak ada, jelas reklamasi ilegal,” tambahnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Reklamasi Masif, Izin Nol

Hasil investigasi HMI menemukan sejumlah proyek berdiri di kawasan reklamasi Amahami, termasuk masjid terapung dan jalan pesisir. Ironisnya, tak satu pun dari proyek itu memiliki Amdal, izin lokasi, maupun persetujuan RZWP3K.

“Parahnya, pejabat daerah malah pasang badan membela reklamasi tanpa dasar hukum yang jelas. Padahal izin sepenuhnya kewenangan provinsi, bukan kota,” ungkap David.

Kejahatan Struktural

HMI menilai reklamasi Amahami sudah masuk kategori kejahatan struktural. Sebab, ada pembiaran yang melibatkan aparatur negara hingga pejabat daerah.
“Ini konspirasi jahat yang merugikan rakyat. Polda NTB dan Kejati NTB harus segera turun tangan, jangan biarkan mafia tanah bermain di Kota Bima maupun daerah lain di NTB,” desaknya.

David menegaskan, jika penegakan hukum terus diabaikan, maka ekosistem laut dan masyarakat pesisir akan menjadi korban.

“Hukum harus berpihak pada lingkungan dan rakyat kecil, bukan pada kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.

 

Source: Reklamasi Amahami Kota Bima
Via: PTKP Badko HMI Bali Nusra
Tags: Badko HMI Bali NusraHMIHukum dan PemerintahanKetua Bidang PTKP Badko HMI Bali Nusra David Putra PratamaKota BimaPemkot BimaReklamasi Pantai Amahami
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua
Hukum dan Kriminal

Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

Oktober 12, 2025
PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya
Pemprov NTB

PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya

Oktober 12, 2025
Kelapa Jadi Emas Baru NTB, Distanbun dan Zuna Group Gas Hilirisasi Petani Lokal
Pemprov NTB

Kelapa Jadi Emas Baru NTB, Distanbun dan Zuna Group Gas Hilirisasi Petani Lokal

Oktober 11, 2025
Presiden RI Siap Hadir, NTB Siapkan Diri Sambut Akad Massal KUR 800 Ribu UMKM
Pemprov NTB

Presiden RI Siap Hadir, NTB Siapkan Diri Sambut Akad Massal KUR 800 Ribu UMKM

Oktober 11, 2025
Lempar Sabu Saat Polisi Datang, Pemuda di Dompu Malah Lempar Nasib ke Jeruji
Hukum dan Kriminal

Lempar Sabu Saat Polisi Datang, Pemuda di Dompu Malah Lempar Nasib ke Jeruji

Oktober 10, 2025
NTB Gaspol Jadi Lumbung Pangan Nasional, Distanbun dan Kementan RI Kawal Ketat Program OPLAH 2025
Pemprov NTB

NTB Gaspol Jadi Lumbung Pangan Nasional, Distanbun dan Kementan RI Kawal Ketat Program OPLAH 2025

Oktober 10, 2025
Next Post
Gedung DPRD NTB Diserbu Taruna AAL Angkatan 72, Baiq Isvie Turun Tangan Sambut Calon Perwira Laut Penjaga Nusantara

Gedung DPRD NTB Diserbu Taruna AAL Angkatan 72, Baiq Isvie Turun Tangan Sambut Calon Perwira Laut Penjaga Nusantara

Satresnarkoba Dompu Bikin Dua Pemuda Geng Sabu Ini ‘Check In’ ke Sel Tahanan Tanpa Promo

Satresnarkoba Dompu Bikin Dua Pemuda Geng Sabu Ini 'Check In' ke Sel Tahanan Tanpa Promo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dipantai Malimbu

Sosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dipantai Malimbu

Desember 18, 2024
Kapolda NTB Siaga Total, FORNAS VIII 2025 Harus Aman Tanpa Cela

Kapolda NTB Siaga Total, FORNAS VIII 2025 Harus Aman Tanpa Cela

Juli 25, 2025
PON 2024: Panjat Tebing dan Biliar NTB ke Final, Senam Telah Berjuang Maksimal

PON 2024: Panjat Tebing dan Biliar NTB ke Final, Senam Telah Berjuang Maksimal

September 10, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?