Raperda Perlindungan PMI NTB: DPRD Dengar Masukan, Non-Prosedural Harus Dibatasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat hearing bersama Persatuan Wirausahawan Pekerja Migran NTB (PERWIRA) di ruang rapat sementara Gedung Sekretariat DPRD. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTB, termasuk TGH Patompo, Lc., M.H., Sitti Ari, S.P., Yasin, M.M.Inov.M, serta Ketua Pansus II sekaligus anggota Komisi V, H. Didi Sumardi, SH.

Dalam kesempatan itu, PERWIRA NTB menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait perlindungan pekerja migran, di antaranya:

Baca Juga :  DPRD Semprot PJ Sekda NTB: Kinerja Amburadul, Koordinasi Lemah, Publik Wajar Minta Diganti

1. Perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.

2. Pengawasan ketat mulai dari proses rekrutmen hingga pemulangan.

3. Pembentukan koperasi simpan pinjam khusus bagi pekerja migran.

4. Pengalokasian dana pemberdayaan yang bersumber dari pajak remitansi.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, menegaskan bahwa DPRD NTB terbuka terhadap seluruh saran yang memperkuat kualitas Raperda. Ia menekankan tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PMI sekaligus mengawal administrasi keberangkatan mereka.

Baca Juga :  NTB Launching Perda RTRW dan MoU Antar Kelembagaan, Termasuk Tiga Kampus ini

“DPRD berkomitmen menekan angka keberangkatan PMI non-prosedural melalui koordinasi lintas instansi. Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan PMI asal NTB,” tegas Didi.

Hearing ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD NTB dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan stakeholder, sekaligus memastikan Raperda Perlindungan PMI benar-benar relevan dan aplikatif bagi pekerja migran di wilayah ini.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru