Raperda Perlindungan PMI NTB: DPRD Dengar Masukan, Non-Prosedural Harus Dibatasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat hearing bersama Persatuan Wirausahawan Pekerja Migran NTB (PERWIRA) di ruang rapat sementara Gedung Sekretariat DPRD. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTB, termasuk TGH Patompo, Lc., M.H., Sitti Ari, S.P., Yasin, M.M.Inov.M, serta Ketua Pansus II sekaligus anggota Komisi V, H. Didi Sumardi, SH.

Dalam kesempatan itu, PERWIRA NTB menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait perlindungan pekerja migran, di antaranya:

Baca Juga :  Anggota DPRD Efan Limantika Apresiasi Kerja Polda NTB Sukses Kawal Pilkada Serentak 2024

1. Perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.

2. Pengawasan ketat mulai dari proses rekrutmen hingga pemulangan.

3. Pembentukan koperasi simpan pinjam khusus bagi pekerja migran.

4. Pengalokasian dana pemberdayaan yang bersumber dari pajak remitansi.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, menegaskan bahwa DPRD NTB terbuka terhadap seluruh saran yang memperkuat kualitas Raperda. Ia menekankan tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PMI sekaligus mengawal administrasi keberangkatan mereka.

Baca Juga :  Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan

“DPRD berkomitmen menekan angka keberangkatan PMI non-prosedural melalui koordinasi lintas instansi. Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan PMI asal NTB,” tegas Didi.

Hearing ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD NTB dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan stakeholder, sekaligus memastikan Raperda Perlindungan PMI benar-benar relevan dan aplikatif bagi pekerja migran di wilayah ini.

 

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB