Polres Sumbawa Dituding Lamban Tangani Kasus KDRT, Fakta Sebenarnya Terungkap

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Di tengah sorotan publik terkait dugaan kelambanan dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Polres Sumbawa membongkar fakta mengejutkan. Ternyata, sejak awal mereka telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang intensif terhadap kasus yang dialami Sdri. Tuti Ferawati, S.Pd.

Kasus ini mencuat setelah korban mengalami KDRT pada Rabu, 13 November 2024. Laporan pengaduan resmi baru diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa pada Desember 2024. Namun, tak seperti yang diberitakan, polisi langsung bergerak cepat!

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.Tk, S.IK, menegaskan pada Jumat 4 April 2025, pagi bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Waduh! Banyak Mafia Tambang Beroperasi di Sumbawa, Bakal Beroperasi dengan Wajah Baru

“Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditangani oleh penyidik Unit PPA Polres Sumbawa,” tegas AKP Dilia.

Berbagai langkah sudah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, hingga terlapor. Bahkan, terlapor dikenakan kewajiban wajib lapor dua kali seminggu di Polsek Rhee.

Upaya mediasi juga telah dilakukan sebanyak dua kali, pertama pada 11 Desember 2024 di UPTD PPA, meski saat itu terlapor belum dihadirkan atas permintaan korban. Mediasi kedua pada 7 Februari 2025 juga belum membuahkan kesepakatan.

Tudingan bahwa polisi lamban langsung dibantah keras oleh Kasat Reskrim. Ia menegaskan bahwa pihaknya justru telah berulang kali menghubungi korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  NTB Bersiap Menaklukkan Langit! PON 2028 Suguhkan Aksi Aerosport Kelas Dunia

“Kami sudah berkali-kali menghubungi korban, tetapi tidak pernah mendapat respons. Ini membuat penyidik kesulitan dalam memproses kasus lebih lanjut,” bebernya.

Kini, setelah berbagai upaya dilakukan, korban akhirnya bersedia datang ke Polres Sumbawa untuk membuat laporan resmi. Dengan perkembangan terbaru ini, polisi memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Dengan fakta-fakta yang terungkap, publik kini bisa melihat bahwa Polres Sumbawa telah bekerja keras menangani kasus ini, meskipun sempat terhambat oleh kurangnya respons dari korban. Kasus ini kembali membuktikan bahwa polisi tetap berkomitmen memberantas KDRT dan memastikan keadilan bagi para korban.

 

Berita Terkait

Serapan Anggaran PUPR-PKP NTB Baru 17,67 Persen, DPRD Pertanyakan Klaim Proyek Lunyuk Capai 100 Persen
Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Serapan Anggaran PUPR-PKP NTB Baru 17,67 Persen, DPRD Pertanyakan Klaim Proyek Lunyuk Capai 100 Persen

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Berita Terbaru