SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Polda NTB

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Rusuh di Kantor Mapolda dan DPRD NTB: Ada Dewasa hingga Anak di Bawah Umur

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 17, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Rusuh di Kantor Mapolda dan DPRD NTB: Ada Dewasa hingga Anak di Bawah Umur
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) akhirnya menetapkan 20 orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penjarahan saat unjuk rasa di Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB pada 30 Agustus 2025 lalu.

RELATED POSTS

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Reskrimum Polda NTB di Command Center Gedung Presisi Mapolda NTB, Rabu (17/9/2025).

“Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda NTB bersama Sat Reskrim Polresta Mataram. Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi, ditetapkan 20 orang sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Kholid.

ADVERTISEMENT

Wadir Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., menambahkan, dari total 20 tersangka diantaranya 8 orang terlibat dalam pengerusakan di Mapolda NTB, terdiri dari 6 orang dewasa dan 2 anak di bawah umur. 12 orang lainnya diduga melakukan pengerusakan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD NTB, dengan rincian 8 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur.

Saat ini, para tersangka dewasa sudah ditahan di Polda NTB dan Polresta Mataram. Sementara tersangka anak di bawah umur dikembalikan kepada orang tua untuk menjalani proses diversi sesuai aturan hukum.

1. Kasus Mapolda NTB: FA, LA, AN, LA, MI, dan M (dewasa), serta dua anak berinisial RSP dan AJ.

2. Kasus DPRD NTB: IP dan J (penjarahan), AAS, JE, MF, AR, IQ, dan RG (pengerusakan dan penjarahan), serta empat anak berinisial DIH, AZA, MM, dan MAH.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan beton, kaca, barang elektronik, pakaian saat kejadian, hingga benda lain yang terkait dengan aksi anarkis tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKBP Ni Made Pujewati.

Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. “Kami pastikan perkembangan penanganan kasus ini akan selalu kami sampaikan secara transparan kepada publik,” pungkasnya.

 

Source: Polda NTB
Via: Pelaku Kerusuhan Mapolda dan DPRD NTB
Tags: DPRD NTBMapolda NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan
Pemprov NTB

TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

November 15, 2025
Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer
Pendidikan

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Bima Bantah Penggunaan Dana BOS untuk Pengembalian Gaji Honorer

November 15, 2025
Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan
Pendidikan

Kontroversi Dana BOS, Guru SMK PP Negeri Bima Dipotong Gaji, Pengembalian Jadi Sorotan

November 15, 2025
DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat
Politik

DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

November 15, 2025
Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal
Hukum dan Kriminal

Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

November 15, 2025
Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis
Hukum dan Kriminal

Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

November 15, 2025
Next Post
Lagi Asyik Nyabu di Kos-Kosan, Tiga Pria Sumbawa Kaget Polisi Masuk Tanpa Salam

Lagi Asyik Nyabu di Kos-Kosan, Tiga Pria Sumbawa Kaget Polisi Masuk Tanpa Salam

Gas LPG Langka : Antara Kambing Hitam Maulid dan Tata Kelola Distribusi

Gas LPG Langka : Antara Kambing Hitam Maulid dan Tata Kelola Distribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tinjau Produksi Tembakau Tradisional, Bupati Dompu Bambang Ikut Linting: Rokok Lokal, Rasa Nasional

Tinjau Produksi Tembakau Tradisional, Bupati Dompu Bambang Ikut Linting: Rokok Lokal, Rasa Nasional

Juli 24, 2025
Jadwal Resmi Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Lombok Tengah Tahun 2025 Diumumkan

Jadwal Resmi Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Lombok Tengah Tahun 2025 Diumumkan

April 28, 2025
Sekda NTB 2010- 2016 Asal Bima Tutup Usia, HL Gita: Kita Kehilangan Sosok Panutan Birokrasi Pemprov NTB

Sekda NTB 2010- 2016 Asal Bima Tutup Usia, HL Gita: Kita Kehilangan Sosok Panutan Birokrasi Pemprov NTB

Desember 27, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?