SUMBAWAPOST.com, Lombok Timur-Duka kembali menyelimuti Nusa Tenggara Barat. Muhamad Kahar (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Otorita, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di Batu Fahad, Malaysia, pada awal Oktober 2025. Diduga kuat, korban menjadi korban tabrak lari.
Kabar pilu ini langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTB. Gubernur NTB segera memerintahkan jajaran terkait untuk memastikan penanganan dan pemulangan jenazah berlangsung cepat, layak, dan manusiawi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muslim, S.T., M.Si., langsung menggerakkan timnya dan berkoordinasi intensif dengan BP3MI NTB, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur.
Berkat koordinasi lintas lembaga yang solid, jenazah Muhamad Kahar berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (Bizam) Praya pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 18.06 WITA. Tim gabungan Disnakertrans NTB dan BP3MI NTB menjemput langsung di area kargo dan membawa jenazah menuju rumah duka di Dusun Otorita, Desa Belanting, Lombok Timur, menggunakan ambulans BP3MI NTB.
Sekitar pukul 21.30 WITA, jenazah tiba di rumah duka dan diserahkan kepada keluarga, disaksikan Kepala Dusun Otorita, Sirojudin. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Baznas NTB menyerahkan tali asih sebesar Rp5 juta kepada keluarga almarhum sebagai wujud kepedulian dan belasungkawa. Bantuan diterima langsung oleh kakak almarhum, Ishak.
Gubernur NTB menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Muhamad Kahar, seraya menegaskan bahwa kepergian PMI asal Lombok Timur ini adalah duka bersama seluruh masyarakat NTB.
Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi kerja cepat seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan jenazah, serta mengimbau calon PMI agar selalu berangkat melalui jalur resmi dan legal, demi keselamatan dan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Plt. Kadisnakertrans NTB, Muslim, S.T., M.Si., memastikan pihaknya akan terus hadir memberikan perlindungan optimal bagi seluruh PMI asal NTB. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penempatan berjalan secara prosedural dan sesuai regulasi. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, sejak sebelum berangkat hingga kembali ke daerah asal,”tegas Muslim.
Melalui tragedi ini, Pemerintah NTB berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya penempatan resmi, perlindungan hukum, dan pendampingan bagi pekerja migran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.