Penjelasan Pelaku Jadi Spesialisasi Maling Tabung Gas 3 Kg di Kota Mataram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dua pria dengan inisial J (22) dan R (24) asal Ampenan Kota Mataram diduga pencuri spesialis tabung gas akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat mereka berada di rumahnya masing-masing pada Selasa malam (4/02/2025) kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian tabung gas 3 Kg dan Kompor gas yang terjadi di lingkungan Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan pada 28 Januari 2025 lalu.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, yang saat itu didampingi Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH., mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut selain berdasarkan Laporan Pencurian dari Korban juga merespon keluhan masyarakat sekitar Lingkungan Bugis yang kerap kehilangan Tabung gas 3 Kg. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga bahwasanya mengakui perbuatannya, mereka bahkan mengaku telah mencuri tabung gas 3 Kg di 3 Rumah di lingkungan tersebut dengan waktu kejadian berbeda-beda.

Baca Juga :  DPRD NTB Diduga ‘Dibungkam’ Eksekutif, Fungsi Kontrol Dipertanyakan

“Jadi para terduga inilah yang selama ini sering mencuri Tabung gas di lingkungan tersebut. Sebelumnya masyarakat setempat sempat mengeluh karena kerap terjadi kehilangan tabung gas di rumahnya,” jelas Kapolsek Ampenan, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (6/02/2025).

Ia menjelaskan Modus terduga dengan memasuki rumah Korban melalui tembok dengan cara memanjat, sementara terduga lainnya menunggu sambil melihat situasi. Setelah terduga yang masuk ke dalam rumah korban membawa barang curian berupa tabung gas 3 Kg dan sebuah kompor gas, kedua terduga langsung menjualnya kepada warga di kampung sebelahnya.

Baca Juga :  Sekda HL Gita Ariadi Raih Penghargaan "Pembina Olahraga Terbaik NTB"

“ Tabung gas yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga 50-100 ribu dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi dan foya-foya. Terduga mengaku sasaran tabung gas diambil sebagai barang yang menurutnya mudah untuk dijual sehingga tabung gas 3 Kg menjadi sasaran utamanya untuk dicuri,”terangnya.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pengembangan terhadap kedua terduga untuk mengetahui keterlibatan kelompok atau orang lain yang juga spesialis mencuri Tabung gas.

“Kami akan lakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya dalam komplotan pencuri tabung gas di wilayah Ampenan,”tegasnya.

Terhadap keduanya dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB