Pemprov NTB Benahi Total Tata Kelola Aset Daerah, Perkuat Fiskal dan Dukung Masuknya Investasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembenahan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal dan mendorong investasi.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembenahan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal dan mendorong investasi.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembenahan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal dan mendorong investasi. Hal tersebut ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, usai pertemuan bersama instansi vertikal dan mitra terkait pemanfaatan aset daerah di Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/12).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan sensus aset daerah yang tengah dilakukan Pemprov NTB, menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pengelolaan aset yang berpotensi menghambat optimalisasi pembangunan daerah.

Sejumlah permasalahan menjadi perhatian, mulai dari aset daerah yang belum bersertifikat, belum dilakukan balik nama, hingga aset yang belum tercatat secara tertib dalam administrasi. Menurut Gubernur, pembenahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Penataan aset daerah ini adalah fondasi penting untuk memperkuat fiskal NTB. Aset tidak boleh lagi menjadi beban, tetapi harus dikelola secara profesional agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Baca Juga :  Usai Lombok, Relawan Senator Mirah Midadan Fahmid Tembus Sumbawa hingga Kota Bima Bagikan Ribuan Takjil Gratis

Ia menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan aset daerah. Aset, kata dia, harus dipandang sebagai instrumen strategis yang mendukung program prioritas daerah maupun nasional, khususnya yang membutuhkan kepastian hukum dan ketersediaan lahan.

“Kepastian status hukum aset adalah kunci. Tanpa itu, investasi akan terhambat dan program pembangunan tidak bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan kebijakan moratorium hibah aset daerah sebagai langkah pengamanan jangka panjang agar aset daerah tidak terus berkurang.

“Moratorium hibah ini kita lakukan untuk menjaga aset daerah. Ke depan, pemanfaatan aset akan diarahkan melalui skema pinjam pakai yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan aset, termasuk aset yang tidak dimanfaatkan, dikuasai tanpa izin, hingga disewakan kepada pihak lain, sekaligus menghindari hambatan investasi akibat status aset yang tidak jelas.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB akan membentuk tim kecil atau satuan tugas khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan penataan aset berjalan menyeluruh dan terintegrasi.
Mulai tahun 2026, Pemprov NTB juga merencanakan pembentukan unit khusus pengelolaan aset daerah yang menangani pengamanan fisik, sertifikasi, kerja sama pemanfaatan, penyelesaian sengketa, hingga skema tukar guling aset dengan pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal.

Baca Juga :  Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, Dua Terduga Diamankan

“Kami ingin pengelolaan aset daerah di NTB menjadi tertib, aman, dan berdaya guna. Dengan begitu, aset daerah bisa menjadi kekuatan fiskal sekaligus daya tarik investasi yang berkelanjutan,” pungkas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB berkomitmen membentuk tim kecil atau satuan tugas khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan pengelolaan aset dilakukan secara menyeluruh, tertib administrasi, dan aman.

Mulai tahun 2026, Pemprov NTB juga merencanakan pembentukan unit khusus pengelolaan aset secara komprehensif. Unit ini akan menangani pengamanan fisik aset, sertifikasi, kerja sama pemanfaatan, penyelesaian sengketa, hingga skema tukar guling aset dengan pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru