Pemilihan Senat Unram Sudah Sesuai Aturan Hukum, Kampus Luruskan Isu Simpang Siur

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah hangatnya sorotan publik terhadap pemilihan Senat dan calon Rektor Universitas Mataram (Unram), pihak kampus akhirnya angkat bicara. Melalui Kepala Humas Dr. Khairul Umam, S.H., M.H., Unram menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai aturan hukum dan peraturan senat yang berlaku, sekaligus meluruskan berbagai isu simpang siur yang beredar di publik.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polemik seputar pemilihan Senat dan calon Rektor Universitas Mataram (Unram) tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah isu simpang siur pun beredar di ruang media dan kalangan akademisi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan Senat telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu NTB Masuk Kampus: Bukan Awasi Kotak Suara, Tapi Masa Depan dan Soft Skill Mahasiswa

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku,” ujar Khairul kepada awak media, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, pihak kampus senantiasa menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan, sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi akademik.

Terkait isu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unram yang disebut tidak diundang dalam pelantikan anggota senat, Khairul meluruskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan diskriminasi, melainkan karena yang bersangkutan sedang menjalani sanksi etik.

“Terkait dengan guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam sanksi etik,” jelas Khairul.

Baca Juga :  Sengketa Waris Digiring ke Pidana, Polresta Mataram Tumbang di Praperadilan

Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa penjatuhan sanksi etik terhadap Prof. Hamsu Kadriyan dilakukan melalui prosedur panjang dan berlandaskan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan melalui proses yang cukup panjang, mulai dari temuan SPI untuk kemudian dibentuk Majelis Etik dalam rangka memeriksa yang bersangkutan terkait temuan SPI,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi Majelis Etik Universitas Mataram, Rektor kemudian menjatuhkan sanksi etik kepada yang bersangkutan. Khairul menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak ada hubungannya dengan proses pemilihan rektor.

“Selain itu, penjatuhan sanksi etik tersebut sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB