Pemilihan Senat Unram Sudah Sesuai Aturan Hukum, Kampus Luruskan Isu Simpang Siur

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah hangatnya sorotan publik terhadap pemilihan Senat dan calon Rektor Universitas Mataram (Unram), pihak kampus akhirnya angkat bicara. Melalui Kepala Humas Dr. Khairul Umam, S.H., M.H., Unram menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai aturan hukum dan peraturan senat yang berlaku, sekaligus meluruskan berbagai isu simpang siur yang beredar di publik.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polemik seputar pemilihan Senat dan calon Rektor Universitas Mataram (Unram) tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah isu simpang siur pun beredar di ruang media dan kalangan akademisi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan Senat telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Jatuh Hati pada Bima, 'Lebih dari Sekadar Indah, Ini Keajaiban Indonesia'

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku,” ujar Khairul kepada awak media, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, pihak kampus senantiasa menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan, sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi akademik.

Terkait isu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unram yang disebut tidak diundang dalam pelantikan anggota senat, Khairul meluruskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan diskriminasi, melainkan karena yang bersangkutan sedang menjalani sanksi etik.

“Terkait dengan guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam sanksi etik,” jelas Khairul.

Baca Juga :  NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber

Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa penjatuhan sanksi etik terhadap Prof. Hamsu Kadriyan dilakukan melalui prosedur panjang dan berlandaskan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan melalui proses yang cukup panjang, mulai dari temuan SPI untuk kemudian dibentuk Majelis Etik dalam rangka memeriksa yang bersangkutan terkait temuan SPI,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi Majelis Etik Universitas Mataram, Rektor kemudian menjatuhkan sanksi etik kepada yang bersangkutan. Khairul menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak ada hubungannya dengan proses pemilihan rektor.

“Selain itu, penjatuhan sanksi etik tersebut sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB