Pasutri Asal Sangia Bima Ketangkap Basah, 16 Paket Sabu Ikut Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Bima Kota | SUMBAWAPOST.com- Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kedua terduga pelaku, yakni PRD (29), ibu rumah tangga, dan SY (37), wiraswasta, merupakan warga Desa Sangia, Kecamatan Sape.

Dari tangan pasutri ini, petugas menyita 16 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat netto 0,29 gram. Selain itu, diamankan pula dua bungkus plastik klip kosong, tiga korek api, satu kaca, lima sendok pipet, satu KTP, dua unit handphone, dua dompet, satu alat hisap bong, serta uang tunai Rp1.338.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Misteri Gunung Sangeang Api: Remaja 18 Tahun Hilang Saat Berburu, Jejak Terputus di Puncak Ekstrem NTB

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Bugis. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak ke lokasi dan meringkus kedua terduga pelaku saat berada di depan kos-kosan.

Baca Juga :  Jalankan Bisnis Narkoba Di Kota Bima, Suami Istri Ini Ditangkap Usai Kapolres Diganti

Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra.

Kegiatan penindakan ini menjadi bukti nyata Polres Bima Kota siap bertindak tegas terhadap pelaku narkotika demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru