Pasutri Asal Sangia Bima Ketangkap Basah, 16 Paket Sabu Ikut Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Bima Kota | SUMBAWAPOST.com- Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kedua terduga pelaku, yakni PRD (29), ibu rumah tangga, dan SY (37), wiraswasta, merupakan warga Desa Sangia, Kecamatan Sape.

Dari tangan pasutri ini, petugas menyita 16 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat netto 0,29 gram. Selain itu, diamankan pula dua bungkus plastik klip kosong, tiga korek api, satu kaca, lima sendok pipet, satu KTP, dua unit handphone, dua dompet, satu alat hisap bong, serta uang tunai Rp1.338.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Bugis. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak ke lokasi dan meringkus kedua terduga pelaku saat berada di depan kos-kosan.

Baca Juga :  Gubernur NTB: Bau Nyale Mandalika 2026 Ajarkan Pengorbanan dan Harapan Kemakmuran

Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra.

Kegiatan penindakan ini menjadi bukti nyata Polres Bima Kota siap bertindak tegas terhadap pelaku narkotika demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan

Berita Terbaru