Pasutri Asal Sangia Bima Ketangkap Basah, 16 Paket Sabu Ikut Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Bima Kota | SUMBAWAPOST.com- Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kedua terduga pelaku, yakni PRD (29), ibu rumah tangga, dan SY (37), wiraswasta, merupakan warga Desa Sangia, Kecamatan Sape.

Dari tangan pasutri ini, petugas menyita 16 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat netto 0,29 gram. Selain itu, diamankan pula dua bungkus plastik klip kosong, tiga korek api, satu kaca, lima sendok pipet, satu KTP, dua unit handphone, dua dompet, satu alat hisap bong, serta uang tunai Rp1.338.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Polisi Terjun Ke Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat Telusuri Penyebab Kematian Santriwati

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Bugis. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak ke lokasi dan meringkus kedua terduga pelaku saat berada di depan kos-kosan.

Baca Juga :  Bukan Rebutan Warisan, Tapi Rebutan Alat Masak, Pria di Bima Bacok Teman Sendiri

Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra.

Kegiatan penindakan ini menjadi bukti nyata Polres Bima Kota siap bertindak tegas terhadap pelaku narkotika demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru