Pasutri Asal Sangia Bima Ketangkap Basah, 16 Paket Sabu Ikut Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan pasutri asal Sangia, Kabupaten Bima, Rabu (18/2/2026).

Bima Kota | SUMBAWAPOST.com- Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kedua terduga pelaku, yakni PRD (29), ibu rumah tangga, dan SY (37), wiraswasta, merupakan warga Desa Sangia, Kecamatan Sape.

Dari tangan pasutri ini, petugas menyita 16 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat netto 0,29 gram. Selain itu, diamankan pula dua bungkus plastik klip kosong, tiga korek api, satu kaca, lima sendok pipet, satu KTP, dua unit handphone, dua dompet, satu alat hisap bong, serta uang tunai Rp1.338.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkoba, BNN Kota Mataram Gandeng Masyarakat

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Desa Bugis. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat. Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak ke lokasi dan meringkus kedua terduga pelaku saat berada di depan kos-kosan.

Baca Juga :  Apel Perdana, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto Tegas: Jangan Ada Pelanggaran Sekecil Apa Pun

Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra.

Kegiatan penindakan ini menjadi bukti nyata Polres Bima Kota siap bertindak tegas terhadap pelaku narkotika demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
KPU NTB Jajaki Kolaborasi Dengan Dikpora, Pendidikan Demokrasi hingga Data Pemilih Pemula Jadi Fokus Bersama
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

Berita Terbaru