SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suara tegas datang dari Gedung Udayana. Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah Al-Habsyi, tak main-main menyikapi jeritan para driver online yang merasa terus ditekan sistem. Dalam pernyataan yang disampaikan Rabu malam (21/5), ia menggarisbawahi satu hal penting, yakni tak boleh ada yang dirugikan baik pengemudi maupun penumpang.
“Harus kita kawal dan pastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan driver online, bahkan user dari driver online itu sendiri,” tegas Nadirah.
Tak hanya berhenti pada retorika, Nadirah memastikan langkah konkret tengah disiapkan. DPRD NTB akan memanggil seluruh perusahaan aplikator yang beroperasi di NTB dari Gojek hingga InDriver untuk duduk bersama dan mengurai benang kusut relasi antara aplikator dan mitra.
“Simpel sebenarnya, kalau aplikator patuh pada regulasi dan UU yang menetapkan potongan maksimal 15 persen, takkan muncul gejolak seperti ini,” ujarnya dengan nada tajam.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kehadiran kantor perwakilan aplikator di NTB. Bisnis digital, kata dia, tak boleh bersembunyi di balik layar aplikasi mereka wajib punya jejak hukum yang jelas di daerah.
“Pastikan siapapun yang berbisnis di NTB harus memiliki kantor perwakilan, minimal sebagai legalitas yang jelas,” tegas politisi Partai Bulan Bintang itu.












