SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Aksi balas dendam atas tindakan penganiayaan berat terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, yang dilakukan oleh keluarga pelaku dan menyebabkan seorang pria tewas secara mengenaskan pada Sabtu (17/05/2025).
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang, Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari tindakan penganiayaan yang lebih dahulu dilakukan oleh korban berinisial S (45) terhadap salah satu anggota keluarga pelaku berinisial I.
“Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak menerima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala Sdr. I bocor,” ucap Kapolsek.
Insiden bermula pada Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, Sdr. F dan Sdr. I berboncengan menuju bendungan Biara di Desa Brang Kolong. Di tengah jalan, mereka dihentikan oleh Sdr. S (korban) dan Sdr. G untuk menanyakan perihal uang sewa lahan milik Sdr. HM. Pertanyaan itu memicu cekcok antara kedua belah pihak. Situasi memanas hingga akhirnya Sdr. S (korban) mengambil batu dan memukulkannya ke kepala Sdr. I, menyebabkan luka di bagian kening hingga mengeluarkan darah.
Sdr. I kemudian kembali ke pondoknya. Di sana, ia dilihat oleh saksi Sdr. IM dalam kondisi berdarah di bagian kening. Sdr. IM segera membawa Sdr. I ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kabar penganiayaan itu dengan cepat menyebar ke keluarga Sdr. I. Tidak terima, mereka mendatangi pondok Sdr. S di Desa Muer dan melakukan penyerangan. Saat tiba di lokasi, keluarga Sdr. I menyerang menggunakan sebilah parang yang mengenai kepala bagian kanan dan kiri serta punggung korban. Akibat luka-luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Melihat kondisi korban, saksi Sdr. A segera membawa jenazah menggunakan mobil carry ke Puskesmas Plampang. Namun, sesampainya di sana, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Ditemukan pula sejumlah luka robek yang diduga kuat akibat senjata tajam.
Menyikapi kejadian tersebut, personel Polsek Plampang langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pihak yang terlibat merupakan warga asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang sama-sama merantau ke Plampang untuk bertani bawang.
Kapolsek Plampang bersama timnya, dibantu Tim Opsnal Polres Sumbawa, berhasil mengamankan lima (5) orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan berat ini.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa. Penanganan perkara sepenuhnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa dan masih dalam proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan pelaku lainnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan balasan ataupun main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.












