SUMBAWAPOST.com, Bima – Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mendesak Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Bima, Drs. Mukhtar Landa agar membatalkan rotasi dan mutasi saat Pilkada 2024.
Permintaan itu disampaikan Relawan LPW NTB, Wildan Nul Ahyar dan Ardiansyah saat melaporkan secara tertulis di kantor DPRD Kota Bima, Jum’at, 11 Oktober 2024.
“Kami meminta pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima agar mendesak Pj Walkot Bima untuk tak melakukan mutasi dan rotasi saat Pilkada 2024,” kata Wildan.
Ia mengaku rencananya Pj Walkot Bima akan melantik Kepala Dishub, Kepala Pol PP, Kepala BKPSDM dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Menurut dia, rencana tersebut bertentangan dengan ketentuan dan aturan.
“LPW NTB menilai keinginan Pj Walkot Bima melantik pejabat saat tahapan Pilkada, tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Ia menilai pejabat yang akan dilantik nantinya terindikasi merupakan titipan politik pasangan calon (paslon) tertentu. Pelantikan mereka harus dilakukan setelah ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.
“Biar Kepala Daerah Definitif yang melantik. Bukan Pj Walkot,” beber dia.
Ia menegaskan jika Pj Walkot Bima terus memaksakan kehendaknya, LPW NTB kuatir proses tahapan Pilkada Kota Bima tak berjalan lancar. Bahkan akan terjadi gejolak dan instabilitas daerah.
“Selain itu kami juga akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran,” katanya.
Laporan LPW itu diterima langsung oleh Plt Sekwan DPRD Kota Bima, Muhammad Tajuddin di ruang kerjanya. Tajuddin menegaskan laporan itu akan diteruskan atau disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bima.
“Prinsipnya kami menerima laporan ini, nanti akan kami teruskan ke pimpinan dan anggota DPRD yang saat ini masih dinas luar,” imbuhnya.










