Laptop Puskesmas Raib, Petani Muda di Manggelewa Resmi Diseret ke Meja Hijau

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Setelah sempat jadi buruan, kasus pencurian dua unit laptop di Puskesmas Soriutu akhirnya memasuki babak baru. Kamis (14/8/2025), Unit Reskrim Polsek Manggelewa resmi melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidangkan.

Tersangka berinisial Erlis alias Li (26), seorang petani asal Dusun Transad 3, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Ia diduga menggasak dua laptop merek Asus dan Lenovo milik Puskesmas Soriutu pada pertengahan Juni 2025. Kasus ini terungkap setelah pihak puskesmas melapor ke Polsek Manggelewa melalui LP/09/VI/2025/SEK. MANGGELEWA pada 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dompu Tegaskan PPPK Bukan untuk Honorer Siluman, Hasil Verval Diminta Dibuka ke Publik

Kapolsek Manggelewa Ipda Yadluhul Muslihin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., membenarkan bahwa pelimpahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap. “Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Semua tahapan dilakukan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” jelas AKP Zuharis.

Dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Manggelewa bersama barang bukti yang identik dengan hasil curian. Penanganan perkara dilakukan berlapis, mulai pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor Melanda Lombok, Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

Perkara ini segera bergulir di Pengadilan Negeri Dompu, dengan sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat. Agenda awal yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Polres Dompu tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang tegas adalah perlindungan nyata kepada masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti kerja cepat aparat dalam menjaga keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat Dompu. Sinergi polisi dan kejaksaan diharapkan semakin mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di daerah ini.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru