SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum Masyarakat Sipil Arief Hantam Proyek Prestisius di NTB: Beton Irigasi Bintang Bano Diduga Bermasalah, APH Didesak Bergerak

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa Hukum Masyarakat Sipil Arief Hantam Proyek Prestisius di NTB: Beton Irigasi Bintang Bano Diduga Bermasalah, APH Didesak Bergerak
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek irigasi Bintang Bano kembali jadi sorotan. Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BBWS NT I hingga kontraktor pelaksana.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

Menurut Arief, pihaknya siap mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan beton precast atau U-Ditch untuk saluran irigasi Bintang Bano Tahun Anggaran 2025, yang ditengarai ilegal.

Proyek senilai puluhan miliar rupiah ini bersumber dari dana APBN 2025 dan ditender melalui mekanisme e-catalog. Namun, sistem ini dinilai menutup akses publik untuk mengetahui nilai proyek maupun pemenang tender.

ADVERTISEMENT

“Sehingga pelaksanaan proyek ini dikategorikan tidak transparan bagi publik,” ujar Arief. Jum’at (12/9).

Arief mengungkap, pihaknya menemukan adanya aktivitas pengangkutan material U-Ditch dari Sumbawa Besar ke Sumbawa Barat. Setelah ditelusuri, beton K-300 tersebut ternyata digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi Bintang Bano.

“Setelah kami telusuri ternyata beton-beton tersebut didropping di lokasi proyek irigasi Bintang Bano yang sedang dibangun,” akui Arief.

Lebih jauh, Arief menuding penggunaan beton precast pada beberapa proyek BBWS NT I menyalahi standar mutu.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jika bicara mutu beton, maka kita mesti bicara material yang dipakai. Contohnya seperti pasir. Jika ingin mencapai kualitas atau mutu beton yang baik, berdasarkan standar yang diinginkan, maka kita membutuhkan material pasir yang memenuhi kualifikasi, sehingga kita bisa mendapatkan mutu beton yang kita inginkan,” jelas Arief.

Ia kemudian mempertanyakan sumber material pasir berkualitas di Pulau Sumbawa. “Pertanyaannya sekarang, di mana di Pulau Sumbawa didapatkan material pasir berkualitas yang dapat memenuhi standar mutu beton yang baik, jika mengacu pada kajian teknik atau hasil laboratorium,” cetusnya.

Menurut Arief, kondisi ini menunjukkan adanya penyimpangan dan pelanggaran spesifikasi teknis (Bastek).

Arief juga menyoroti kemungkinan beton dicetak sendiri oleh kontraktor tanpa melalui pabrikasi berizin resmi. Padahal, dokumen lelang mewajibkan peserta tender melampirkan dukungan resmi dari pabrik beton precast.

“Kalau kontraktor cetak sendiri, bagaimana cara mengukur kualitas beton yang akan terpasang,” tegas Arief.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 5, pengendalian mutu beton seharusnya dilakukan oleh lembaga bersertifikasi resmi. Namun faktanya, pengendalian mutu justru dilakukan kontraktor secara mandiri.

“Ini merupakan pelanggaran serius dan jelas terhadap peraturan yang berlaku. Tindakan kontraktor tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial signifikan, membahayakan keselamatan publik, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah,” tandas Arief.

Arief menegaskan, APH harus segera mengambil langkah hukum.

Ia meminta audit menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan beton di proyek BBWS NT I, termasuk dokumen mutu dan proses pengendalian.

“Berikan sanksi tegas kepada kontraktor yang melakukan pengendalian mutu secara mandiri, sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Pastikan setiap tahap pekerjaan beton selanjutnya mematuhi ketentuan resmi, menggunakan lembaga pengendali mutu bersertifikasi, demi menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan proyek,” pungkas Arief.

Source: Irigasi Bintang Bano
Tags: Irigasi Bintang BanoKabupaten SumbawaKuasa Hukum Masyarakat Sipil NTBMuhammad AriefPemerintahPemprov NTBProyek Irigasi Bintang Bano
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Proyek Puluhan Miliaran di Pantai Gelora NTB Diduga Menyalahi Bestek, Kuasa Hukum Ancam Gugat 

Proyek Puluhan Miliaran di Pantai Gelora NTB Diduga Menyalahi Bestek, Kuasa Hukum Ancam Gugat 

Proyek Rp43 Miliar Pantai Gelora Sumbawa Diduga Pakai Beton Abal-Abal

Proyek Rp43 Miliar Pantai Gelora Sumbawa Diduga Pakai Beton Abal-Abal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Prof. Kurniawan Resmi Daftar Rektor UNRAM 2026-2030

Prof. Kurniawan Resmi Daftar Rektor UNRAM 2026-2030

November 7, 2025
Bupati Dompu Gandeng BPS! Data Akurat Jadi Senjata Ampuh Bangun Daerah

Bupati Dompu Gandeng BPS! Data Akurat Jadi Senjata Ampuh Bangun Daerah

Maret 18, 2025
Senator Mirah Midadan Fahmid Dorong PTPN Buka Jalan Ekspor Tembakau dan Kopi NTB ke Pasar Global

Senator Mirah Midadan Fahmid Dorong PTPN Buka Jalan Ekspor Tembakau dan Kopi NTB ke Pasar Global

Oktober 3, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?