Krisis Kepercayaan Publik: Aparat Penegak Hukum di Persimpangan Integritas dan Kekuasaan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pipit Kusniati, S.H (Duta Kesehatan Mental 2023)

Pipit Kusniati, S.H (Duta Kesehatan Mental 2023)

Oleh: Pipit Kusniati, S.H (Duta Kesehatan Mental 2023)

KEPERCAYAAN PUBLIK adalah fondasi utama bagi tegaknya negara hukum. Tanpa kepercayaan masyarakat, hukum kehilangan otoritas moralnya, dan aparat negara tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan hanya representasi kekuasaan.

Di Indonesia, aparat penegak hukum di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia memegang mandat strategis untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil.

Namun, sejumlah kasus yang mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir kembali memunculkan pertanyaan mendasar mengenai integritas dan akuntabilitas institusi tersebut.

Salah satu peristiwa yang menimbulkan gelombang kritik adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun oleh oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), yang berujung pada kematian korban.

Meski asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, kasus ini mengguncang rasa keadilan masyarakat. Anak sebagai kelompok rentan memiliki perlindungan khusus dalam sistem hukum, sehingga dugaan kekerasan oleh aparat terhadap anak menimbulkan sensitivitas moral yang kuat di ruang publik.

Di waktu bersamaan, publik juga dihadapkan pada pemberitaan dugaan keterlibatan seorang kepala satuan narkoba (kasat narkoba) dan Kapolres dalam jaringan peredaran Narkotika.

Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba justru diduga terlibat, yang dipertaruhkan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kredibilitas mekanisme pengawasan internal institusi secara keseluruhan. Situasi semacam ini memperkuat persepsi paradoks penegakan hukum. Penindak sekaligus pelanggar. Meskipun kedua kasus ini melibatkan oknum, dampaknya bersifat sistemik.

Baca Juga :  ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB

Kajian sosiologi kelembagaan menunjukkan bahwa perilaku menyimpang individu dalam organisasi yang memiliki kekuasaan koersif tinggi cenderung digeneralisasi masyarakat sebagai cerminan budaya institusi.

Dengan kata lain, publik seringkali tidak membedakan antara ‘Oknum dan Institusi’. Ketika penyimpangan berulang kali terjadi dan terekspos luas, masyarakat mulai meragukan efektivitas mekanisme kontrol internal, transparansi investigasi, dan konsistensi pemberian sanksi.

Krisis kepercayaan publik semakin kompleks di era digital. Informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial, membentuk opini publik dalam hitungan jam. Video, potongan berita, dan narasi emosional memperkuat persepsi adanya masalah struktural dalam tubuh aparat.

Dalam situasi seperti ini, respons institusi menjadi krusial. Keterlambatan klarifikasi atau minimnya keterbukaan informasi dapat dianggap defensif, bahkan memperdalam kecurigaan publik.

Secara teoritis, legitimasi aparat bergantung pada prinsip rule of law dan good governance, transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan di hadapan hukum. Ketika aparat yang bertugas menegakkan hukum diduga melanggar hukum itu sendiri, terjadi disonansi normatif yang merusak legitimasi.

Baca Juga :  DPRD Dompu Tak Diam, Setiap Hari Suarakan Aspirasi dan Bongkar Masalah Publik

Kepercayaan publik bukan sekadar persoalan citra, melainkan modal sosial yang menentukan efektivitas penegakan hukum. Tanpa kepercayaan, kerja sama masyarakat menurun, kepatuhan hukum melemah, dan potensi konflik sosial meningkat. Namun, krisis ini juga dapat menjadi momentum refleksi dan reformasi.

Penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang diduga melanggar, keterbukaan proses investigasi, serta pemberian sanksi tegas dan proporsional merupakan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan. Penguatan pengawasan eksternal yang independen, serta partisipasi masyarakat dalam mekanisme kontrol publik, dapat mempersempit ruang penyimpangan.

Pada akhirnya, kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi tindakan, bukan pernyataan normatif. Kasus dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dan dugaan keterlibatan pejabat narkoba menunjukkan bahwa tantangan integritas aparat masih nyata. Jika tidak ditangani serius dan terbuka, krisis kepercayaan dapat berkembang menjadi delegitimasi institusi.

Sebaliknya, jika dijadikan momentum pembenahan menyeluruh, peristiwa tersebut dapat menjadi titik balik menuju institusi penegak hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.

Penulis : Pipit Kusniati, S.H (Duta Kesehatan Mental 2023)

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Berita Terbaru