KPU NTB Diduga Memihak Salah Satu Paslon, Agus Hilman Angkat Bicara 

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Alat  Peraga Kampanye sosialisasi yang dikeluarkan dan disebarkan di Kabupaten kota dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menuai sorotan.

Nasional Poling (NasPol) NTB menyampaikan, spanduk sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB yang di sebar dan dipasang oleh KPU Kabupaten Kota di NTB memuat Foto Prabowo Subianto disalah satu paslon nomor urut 3 diduga telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

“Dugaan ini muncul karena pemasangan spanduk kampanye pasangan calon gubernur nomor urut 3 yang bertuliskan “Gubernur Pilihan Prabowo” seperti tadi saya cek dekat rumah di Kota Bima. Dan saya cek spanduk itu tersebar di seluruh wilayah NTB. Spanduk tersebut dipasang secara resmi oleh KPU, yang seharusnya netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon,”kata Koordinator NasPol NTB Ardiansyah, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis 24 Oktober 2024 malam.

Ia menegaskan, PKPU Nomor 11 Tahun 2020 itu secara tegas melarang penggunaan foto presiden atau tokoh politik tertentu pada alat peraga kampanye untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam proses pemilihan.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Produk DPRD NTB Sesuai Kebutuhan Untuk Kemajuan Pembangunan

“Namun, pemasangan spanduk yang mencantumkan nama Prabowo Subianto, seorang tokoh politik nasional tidak ada tulisan posisi beliau sebagai ketua Partai atau apa pada alat peraga kampanye pasangan calon gubernur nomor urut 3, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keberpihakan KPU NTB,”ujarnya

Melihat hal itu, ia meminta KPU NTB untuk memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur NTB 2024.

“Transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,”terangnya.

“Jika terbukti melanggar, KPU NTB harus bertanggung jawab dan segera memperbaiki kesalahan ini untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan gubernur NTB,”tambahnya.

Menurutnya, masyarakat berharap agar KPU NTB dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral, tanpa memihak salah satu pasangan calon,”tutupnya.

Terpisah, salah satu Anggota KPU Kota Bima Sauqany membenarkan Spanduk yang dipasang di jln Gatot Subroto Santi di Kota Bima tersebut dari KPU.

Baca Juga :  Pemkot Bantah Pj Wali Kota Bima Mukhtar Tidak Netral, Secara Fakta Itu Tidak Benar

“Iya, KPU kita berarti bang. Ada masukan? Biar disampaikan masukannya ke yang bertanggung jawab,”sebutnya.

Spanduk yang dipasang oleh KPU Kota Bima tersebut hasil koordinasi dari KPU Provinsi.

“Sesuai Koordinasi sama KPU Provinsi di pasang sama kota. Itu APK dari Provinsi. Detailnya yang tahu devisi SDM,”tutupnya.

Terkait Spanduk tersebut, yang tersebar di Kabupaten kota di NTB, dibenarkan oleh KPU Provinsi NTB.

Menyikapi hal itu, Anggota KPU Provinsi menyampaikan, Itu didalam PKPU namanya APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Dimana desain dari paslon. Tapi cetak, pemasangan sampai pembersihan menjadi tanggung jawab KPU,”kata Agus Hilman.

Terkait Spanduk yang tersebar yang mencantumkan foto Prabowo Subianto, pada alat peraga kampanye pasangan calon gubernur nomor urut 3 yang bertuliskan “Gubernur Pilihan Prabowo” pihak KPU meyebut bahwa APK tersebut dibuat sebelum pelantikan Presiden.

“APK didesain dan dibuat sebelum pelantikan Presiden. Namun, sudah kita antisipasi dengan memastikan Prabowo di APK sebagai apa? Sebagai Ketua Umum Partai. Di dalam peraturan, boleh menampilkan foto pengurus partai di dalam APK/BK,”kata Agus Hilman.

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru