SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan pentingnya Penyelenggaraan Pemilu yang menjunjung Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) Universal dan Non-Diskriminatif.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Pramono U Tanthowi, dalam Bedah Buku Sesi I bertema “Kajian Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi penyelenggara Pemilu, Akademisi, Komnas HAM, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pemenuhan hak Politik kelompok rentan.
Pramono U Tanthowi menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu tanpa menghadapi hambatan karena kondisi atau situasi yang dimilikinya.
“Penyelenggaraan Pemilu harus menjunjung prinsip Hak Asasi Manusia yang Universal dan Non-Diskriminatif,” tegas Pramono U Tanthowi.
Menurutnya, setiap Warga negara harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak Politiknya dalam proses Pemilu.
Lebih lanjut, Pramono mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus memperkuat Pelayanan, Aksesibilitas, serta regulasi agar kelompok rentan dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
Di kesempatan yang sama, dari perspektif Akademisi UIN Mataram, Agus, mengapresiasi kajian Komnas HAM yang didukung data lapangan dan kerangka konseptual yang kuat.
Namun, Agus menilai implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret.
“Implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret,” tutup Agus.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










