Komnas HAM Soroti Pemilu Inklusif di NTB, KPU dan Bawaslu Didorong Perkuat Aksesibilitas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM RI Pramono U Tanthowi Menyampaikan Pandangan Mengenai Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Komisioner Komnas HAM RI Pramono U Tanthowi Menyampaikan Pandangan Mengenai Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan pentingnya Penyelenggaraan Pemilu yang menjunjung Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) Universal dan Non-Diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Pramono U Tanthowi, dalam Bedah Buku Sesi I bertema “Kajian Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi penyelenggara Pemilu, Akademisi, Komnas HAM, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pemenuhan hak Politik kelompok rentan.

Baca Juga :  NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Pramono U Tanthowi menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu tanpa menghadapi hambatan karena kondisi atau situasi yang dimilikinya.

“Penyelenggaraan Pemilu harus menjunjung prinsip Hak Asasi Manusia yang Universal dan Non-Diskriminatif,” tegas Pramono U Tanthowi.

Menurutnya, setiap Warga negara harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak Politiknya dalam proses Pemilu.

Lebih lanjut, Pramono mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus memperkuat Pelayanan, Aksesibilitas, serta regulasi agar kelompok rentan dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Targetkan RSUD NTB Jadi Benchmark, Tak Sekadar Kejar Akreditasi

Di kesempatan yang sama, dari perspektif Akademisi UIN Mataram, Agus, mengapresiasi kajian Komnas HAM yang didukung data lapangan dan kerangka konseptual yang kuat.

Namun, Agus menilai implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret.

“Implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret,” tutup Agus.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru