Komnas HAM Soroti Pemilu Inklusif di NTB, KPU dan Bawaslu Didorong Perkuat Aksesibilitas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM RI Pramono U Tanthowi Menyampaikan Pandangan Mengenai Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Komisioner Komnas HAM RI Pramono U Tanthowi Menyampaikan Pandangan Mengenai Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan pentingnya Penyelenggaraan Pemilu yang menjunjung Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) Universal dan Non-Diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Pramono U Tanthowi, dalam Bedah Buku Sesi I bertema “Kajian Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi penyelenggara Pemilu, Akademisi, Komnas HAM, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pemenuhan hak Politik kelompok rentan.

Baca Juga :  Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Pramono U Tanthowi menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu tanpa menghadapi hambatan karena kondisi atau situasi yang dimilikinya.

“Penyelenggaraan Pemilu harus menjunjung prinsip Hak Asasi Manusia yang Universal dan Non-Diskriminatif,” tegas Pramono U Tanthowi.

Menurutnya, setiap Warga negara harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak Politiknya dalam proses Pemilu.

Lebih lanjut, Pramono mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus memperkuat Pelayanan, Aksesibilitas, serta regulasi agar kelompok rentan dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.

Baca Juga :  MoU Pemprov NTB-UNY, Lombok Utara Disiapkan Jadi Magnet Pendidikan dan Ekonomi

Di kesempatan yang sama, dari perspektif Akademisi UIN Mataram, Agus, mengapresiasi kajian Komnas HAM yang didukung data lapangan dan kerangka konseptual yang kuat.

Namun, Agus menilai implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret.

“Implementasi rekomendasi dalam kajian tersebut membutuhkan kemauan Politik yang kuat agar dapat diterjemahkan ke dalam regulasi dan Kebijakan yang lebih konkret,” tutup Agus.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB