Komit Jadi Ujung Tombak Bagi Pelaku Usaha, DPMPTSP NTB Gelar Sosialisasi Perda

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Sebagai tindak lanjut telah disahkannya Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor: 6 tahun 2024 tentang penyelenggaraan penanaman modal oleh DPRD Provinsi NTB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menyelenggarakan Sosialisasi Perda di Favehotel Mataram, Senin 18 November 2024.

H. Hilwan, SE., M.Si mewakili Plt. Kepala DPMPTSP Provinsi NTB membuka acara dan berharap Sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman, ditindaklanjuti dan diaplikasikan secara nyata untuk kelancaran investasi di NTB.

Baca Juga :  Sekda Abul Chair Ajak ASN NTB Jadi ‘KOLOTAN’

“kita bisa menjadi striker/ ujung tombak dalam penyelenggaraan penanaman modal serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha” ucapnya dihadapan peserta yang terdiri dari ASN DPMPTSP Kabupaten/Kota, pelaku usaha dan asosiasi kelompok usaha NTB.

Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini diterbitkan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah, penguatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan sumber daya lokal, dan percepatan pembangunan, serta peningkatan produktivitas dan kapasitas kegiatan berusaha, perlu melakukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, berkepastian hukum, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Yasin Angkat Bicara Soal Narkoba di Bima Hingga Perjuangan Badai NTB

“Dengan adanya Perda ini di harapkan adanya perbaikan – perbaikan dalam penyelenggaraan penanaman modal” ucapnya.

Berita Terkait

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Pengurus Kecamatan Hanura NTB 100 Persen Terbentuk, Struktur Desa Mulai Dikebut
TKD Berkurang, Ketua DPRD NTB Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Selasa, 1 September 2026 - 23:51 WIB

Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan

Selasa, 1 September 2026 - 22:54 WIB

Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya

Berita Terbaru