Komisi V DPRD NTB Sosialisasikan Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Jamhur Tegaskan Tak Bebani Orang Tua

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Muhammad Jamhur, saat sosialisasi Raperda Sumbangan Dana Pendidikan di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu (18/2/2026).

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Muhammad Jamhur, saat sosialisasi Raperda Sumbangan Dana Pendidikan di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu (18/2/2026).

Lombok Barat| SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD Dapil Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara) periode 2024- 2029, H. Muhammad Jamhur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa (17/2/2026), dan diikuti masyarakat, wali santri atau murid, serta para guru.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh dan transparan kepada masyarakat terkait mekanisme, prinsip, serta aturan sumbangan dana pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga :  Rakyat Digusur, DPRD NTB Angkat Suara! Akhdiansyah Siap Pasang Badan Lawan Ketidakadilan PSN

Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya menyimak penjelasan, tetapi juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar Raperda yang tengah dibahas. Melalui dialog terbuka ini, diharapkan regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan sekaligus melindungi kepentingan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme dan prinsip sumbangan dana pendidikan secara utuh dan transparan, sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak memberatkan,” ujar H. Muhammad Jamhur dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPW PBB NTB Hadiri Muscab Lombok Utara, Nadirah Al-Habsyi Tekankan Spirit 5K untuk Bangkitkan Kejayaan Partai

Selain itu, kader Partai PKB sekaligus Anggota Komisi V DPRD NTB itu menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesepahaman bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami berharap regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan serta melindungi kepentingan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, adil, dan akuntabel di Nusa Tenggara Barat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB