Komisi V DPRD NTB Sosialisasikan Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Jamhur Tegaskan Tak Bebani Orang Tua

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Muhammad Jamhur, saat sosialisasi Raperda Sumbangan Dana Pendidikan di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu (18/2/2026).

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Muhammad Jamhur, saat sosialisasi Raperda Sumbangan Dana Pendidikan di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu (18/2/2026).

Lombok Barat| SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD Dapil Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara) periode 2024- 2029, H. Muhammad Jamhur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Yayasan Assulamy Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa (17/2/2026), dan diikuti masyarakat, wali santri atau murid, serta para guru.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh dan transparan kepada masyarakat terkait mekanisme, prinsip, serta aturan sumbangan dana pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov NTB Jajaki Kerjasama dengan Perwakilan Dagang Pemerintah Belanda

Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya menyimak penjelasan, tetapi juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar Raperda yang tengah dibahas. Melalui dialog terbuka ini, diharapkan regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan sekaligus melindungi kepentingan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme dan prinsip sumbangan dana pendidikan secara utuh dan transparan, sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak memberatkan,” ujar H. Muhammad Jamhur dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dana Gelap Dikembalikan, Aktor Tetap Misterius: IMPERIUM NTB Gugat Transparansi Kejati

Selain itu, kader Partai PKB sekaligus Anggota Komisi V DPRD NTB itu menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesepahaman bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami berharap regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan serta melindungi kepentingan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, adil, dan akuntabel di Nusa Tenggara Barat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru