SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I dan perwakilan masyarakat Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (23/8/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, H. Hasbullah Muis Konco, ini berlangsung dinamis di ruang rapat pleno Sekretariat DPRD NTB.
Agenda RDP tersebut menyoroti persoalan pemanfaatan lahan di sekitar Bendungan Meninting yang kini menuai perhatian publik. Masyarakat berharap agar kebijakan pengelolaan kawasan tidak merugikan mereka secara sosial maupun ekonomi.
Dalam rapat itu, Komisi IV menegaskan bahwa pengelolaan kawasan bendungan harus menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup warga sekitar.
“Kami ingin ada solusi yang adil dan bijak. Jangan sampai program penataan kawasan justru mematikan ekonomi masyarakat di sekitarnya,” tegas Hasbullah di hadapan peserta rapat.
Komisi IV juga mendorong dialog berkelanjutan antara pemerintah, BBWS, dan masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pengambilan kebijakan di lapangan.
“Ruang komunikasi harus dibuka seluas-luasnya. Semua pihak harus duduk bersama agar pembangunan tetap berjalan tanpa meninggalkan rakyatnya,” tambah Hasbullah.
Dengan sikap tegas tersebut, DPRD NTB berharap setiap proyek strategis nasional di wilayahnya, termasuk Bendungan Meninting, tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial dan kesejahteraan warga lokal.












