Kejari Lombok Tengah Buka Pintu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Insentif PPJ

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

SUMBAWAPOST.com| Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Setelah menetapkan tiga tersangka, Jum’at (5/12/2025), Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

“Pihaknya berharap masyarakat bisa ikut mengawal penanganan kasus tersebut hingga persidangan,” ungkapnya. Ia menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Belum Genap Setahun, Senator Mirah Banjiri Desa-Desa di Bima dengan Ratusan Kursi: Warga Bebas Pakai untuk Hajatan hingga Takziah

“Hal-hal lain terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih akan terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lainnya maupun tersangka lainnya,” imbuhnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana ke pejabat atau pimpinan tertentu, Dr. Putri Ayu Wulandari belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci.

“Soal tersangka lain, kita lihat di persidangan. Makanya mari kita kawal bersama-sama kasus ini,” pintanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus penyaluran insentif PPJ tersebut.

Baca Juga :  KM Camara Nusantara 3 Angkut 545 Sapi dari Pulau Sumbawa ke Kalsel: Tol Laut NTB Resmi Tembus Pasar Nasional

Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Kejari Lombok Tengah sejak setahun terakhir. Proses penetapan tersangka sempat mengalami kendala, terutama dalam proses perhitungan kerugian negara yang baru bisa dipastikan setelah hasil audit BPKP NTB.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini diusut secara transparan hingga ke pengadilan, serta memberi efek jera bagi para pelaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB