SUMBAWAPOST.com| Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Setelah menetapkan tiga tersangka, Jum’at (5/12/2025), Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.
“Pihaknya berharap masyarakat bisa ikut mengawal penanganan kasus tersebut hingga persidangan,” ungkapnya. Ia menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Hal-hal lain terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih akan terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lainnya maupun tersangka lainnya,” imbuhnya.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana ke pejabat atau pimpinan tertentu, Dr. Putri Ayu Wulandari belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci.
“Soal tersangka lain, kita lihat di persidangan. Makanya mari kita kawal bersama-sama kasus ini,” pintanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus penyaluran insentif PPJ tersebut.
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Kejari Lombok Tengah sejak setahun terakhir. Proses penetapan tersangka sempat mengalami kendala, terutama dalam proses perhitungan kerugian negara yang baru bisa dipastikan setelah hasil audit BPKP NTB.
Seiring dengan berjalannya proses hukum, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini diusut secara transparan hingga ke pengadilan, serta memberi efek jera bagi para pelaku.
Penulis : SUMBAWAPOST.com









