Kejari Lombok Tengah Buka Pintu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Insentif PPJ

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

SUMBAWAPOST.com| Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Setelah menetapkan tiga tersangka, Jum’at (5/12/2025), Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

“Pihaknya berharap masyarakat bisa ikut mengawal penanganan kasus tersebut hingga persidangan,” ungkapnya. Ia menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  3 Pejabat Bappenda Lombok Tengah Jadi Tersangka Korupsi PPJ, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

“Hal-hal lain terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih akan terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lainnya maupun tersangka lainnya,” imbuhnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana ke pejabat atau pimpinan tertentu, Dr. Putri Ayu Wulandari belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci.

“Soal tersangka lain, kita lihat di persidangan. Makanya mari kita kawal bersama-sama kasus ini,” pintanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus penyaluran insentif PPJ tersebut.

Baca Juga :  BEM Diguyur Dana Riset Rp1,9 Triliun: KAMMI Setuju, Asal Otak Makin Cerdas, Lidah Tetap Tajam

Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Kejari Lombok Tengah sejak setahun terakhir. Proses penetapan tersangka sempat mengalami kendala, terutama dalam proses perhitungan kerugian negara yang baru bisa dipastikan setelah hasil audit BPKP NTB.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini diusut secara transparan hingga ke pengadilan, serta memberi efek jera bagi para pelaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru