Kasus Tanah Dompu, Anggota DPRD NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB, Efan Limantika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Anggota DPRD NTB, Efan Limantika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Sat Reskrim Polres Dompu resmi menetapkan sekretaris Fraksi Golkar DPRD NTB, Efan Limantika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

“Iya (benar tersangka),” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu, (10/12/2025).

Syarif menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut bukan berada di Ditreskrimum Polda NTB, melainkan ditangani sepenuhnya oleh Sat Reskrim Polres Dompu. “Bukan Polda yang tangani,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait status tersangka anggota DPRD NTB dari Dapil Dompu tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon tidak mendapat jawaban.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Buka ‘Beauty Contest’ Jabatan, Pejabat Pemprov Siap Adu Gaya?

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penetapan tersangka tersebut.

“Saya belum dapat info,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik ini berawal pada 2011, ketika MA membeli tanah milik warga di So Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Transaksi dilakukan secara sah, dibuktikan dengan kwitansi pembayaran. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 417 atas nama MS pun telah dikuasai MA.

Baca Juga :  Ahmad Ikliluddin Jadi Nahkoda Baru, AMSI: Pers NTB Kini Punya ‘Kapten Marvel’ di Era Digital

Namun pada 2013–2014, tersangka mulai melakukan pendekatan dengan dalih menjaga aset tanah milik MA. Seiring waktu, MA menyerahkan sejumlah dokumen kwitansi pembelian kepada yang bersangkutan. Dugaan penyalahgunaan dokumen inilah yang menjadi dasar laporan polisi.

Laporan tersebut teregister dalam surat nomor: LP/B/37/II/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Apriyadi belum memberikan keterangan resmi dan belum mendapatkan kabar terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. “Sejauh ini belum ada kabar. Belum terkonfirmasi,”ungkapnya.

 

Berita Terkait

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual
Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB
Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB
Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB