Kasus Pencurian 3 Sepeda Dayung di Mataram Terungkap, 2 Pelaku utama dan Satu Penadah Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – peristiwa pencurian 3 unit Sepeda Dayung di Garasi rumah Milik IDSA (39) di wilayah Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Mataram.

Dari pengungkapan tersebut tiga terduga pelaku masing-masing R (39), Z (40) dan AH (44) berhasil diamankan bersama barang bukti. Ketiga Pria asal Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., dalam keterangannya kepada media ini mengatakan terungkapnya terduga pelaku pencurian sepeda dayung tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bukan Jual Kue, Tiga Wanita di Bima Kepergok Dagang Ribuan Pil Tramadol dan THD

Kronologis singkat menurut Kapolsek Mataram bahwa saat itu korban menyimpan 3 unit sepeda di Garasi, korban pada waktu itu sedang beristirahat. Kejadian ini terjadi malam hari. Saat korban bangun ketiga unit sepeda tersebut sudah tidak ada di Garasi tersebut. Atas kejadian ini Korban melaporkan ke Polsek Mataram.

“Atas laporan itulah petugas kita langsung melakukan Olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, ketiga terduga pelaku diketahui ciri dan identitasnya kemudian melakukan upaya pencarian keberadaan terduga. terduganya 3 orang, saat ini sudah diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda dayung milik korban, “jelasnya. Jum’at (30/01/2025)

Baca Juga :  Dukung Sumbawa Hijau Lestari, Bank NTB Syariah Serahkan CSR Nursery Farm dan 2.000 Bibit

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga, bahwa saat itu ketiga terduga tersebut sengaja melintas depan rumah korban sambil memperhatikan situasi. Melihat ada sepeda di Garasi, terduga langsung berniat mengambil dengan cara masuk kedalam garasi melalui Pagar pekarangan dengan memanjat.

“Salah satu dari terduga masuk ke garasi mengambil sepeda tersebut yang kemudian diberikan kepada rekannya yang menunggu di jalan. Ketiga terduga ini ada di TKP saat peristiwa tersebut,“jelasnya.

“Para terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ketiganya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB