Kasus Dana Siluman, Kejati NTB Periksa 16 Anggota DPRD NTB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan kasus Dana Siluman DPRD NTB kembali memanas. Sebanyak 16 Anggota Dewan dipanggil Kejati NTB pada Senin (1/12/2025), membuat halaman kejaksaan berubah menjadi Panggung Politik dadakan ketika para Legislator datang bergiliran menjalani Pemeriksaan Penyidik.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Penanganan dugaan kasus dana siluman di tubuh DPRD NTB kembali memanas. Senin (1/12/2025), satu per satu anggota dewan berdatangan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menjalani pemeriksaan penyidik, menjadikan halaman kantor kejaksaan ramai bak ruang tunggu para Politisi yang terseret pusaran perkara ini.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri, menjadi salah satu yang hadir memenuhi panggilan. Hadir pula Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, yang belakangan ikut jadi sorotan publik setelah resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Asprov PSSI NTB.

Kemunculan para tokoh ini makin menyedot perhatian publik terhadap perkembangan perkara yang sudah lama bergulir tersebut. Meski pemeriksaan berlangsung tertutup, aktivitas keluar-masuk para legislator ke ruang Pidsus sejak pagi menjadi buruan kamera media.

Baca Juga :  Sikapi Komentar PB HMI, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Segera Panggil Kadis ESDM dan AMNT

Sejak pukul 08.00 Wita, anggota dewan terlihat datang bergiliran. Mereka memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidik. Ali Usman Ahim keluar lebih dulu sekitar pukul 11.08 Wita.

“Saya datang pagi tadi, sekitar jam 8,” ujarnya singkat saat dicegat wartawan.

Tak lama berselang, sekitar pukul 11.10 Wita, beberapa legislator lain juga tampak keluar dari ruang penyidikan, di antaranya Didi Sumardi, Sudirsah Sujanto, dan Moh. Akri.

“Ada teman yang lain juga diperiksa,” kata Ali Usman.

Sudirsah pun membenarkan keterlibatannya sebagai saksi dalam berkas perkara yang menjerat tiga tersangka. “Saya memberikan kesaksian dalam berkas,” ujarnya, namun enggan membeberkan detail pemeriksaan.

Sebagian anggota DPRD lain memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, memastikan tingginya jumlah saksi yang hadir hari itu.
“Info terakhir dari Kasi, ada 16 orang yang hadir,” katanya, saat dihubungi media ini.

Baca Juga :  ‘Pemidanaan Model Baru,’ NTB Alihkan Hukuman Penjara ke Kerja Bakti Mulai 2026

Proses penyidikan dipastikan terus berjalan untuk memperdalam keterangan para saksi. Sesuai informasi yang dihimpun media ini, pemanggilan lanjutan telah dijadwalkan pada Selasa, 2 Desember 2025, untuk empat pimpinan DPRD NTB serta 13 anggota dewan lainnya:

1. Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda (Golkar-Dapil Lotim III)

2. Wakil Ketua DPRD H. Lalu Wirajaya (Gerindra-Dapil Loteng)

3. Wakil Ketua DPRD Yek Agil (PKS- Dapil Loteng)

4. Wakil Ketua DPRD H. Muzihir (PPP- Dapil Kota Mataram)

Kemudian, Rabu 3 Desember 2025, Kejati kembali menjadwalkan pemanggilan empat pimpinan DPRD NTB dan 11 anggota dewan lainnya sebagai saksi tambahan.

Seluruh pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., yang menegaskan kewajiban seluruh anggota dewan untuk memberikan keterangan demi memperkuat alat bukti dalam perkara yang terus menjadi sorotan publik tersebut.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru