Kapolda NTB Dorong Legalisasi Tambang Rakyat dan Sinergi Pers dalam Pemberantasan Hoaks

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Hadi Gunawan, menegaskan pentingnya legalisasi tambang rakyat sebagai langkah strategis menekan konflik sosial dan memperkuat kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal. Dalam waktu bersamaan, Kapolda juga mengajak insan pers untuk bersinergi dengan kepolisian dalam melawan penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat merusak tatanan sosial serta stabilitas daerah.

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Suasana penuh kehangatan menyelimuti kediaman dinas Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan di Mataram, Jumat (10/10/2025). Dalam momentum yang sarat keakraban itu, jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar silaturahmi untuk mempererat kolaborasi dengan jajaran kepolisian daerah.

Pertemuan tersebut menjadi wadah strategis membahas berbagai isu penting, mulai dari peluang kerja sama pelatihan jurnalistik dan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga sinergi media dan kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis Polri dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan masyarakat.

“Media berperan besar dalam mencerdaskan publik, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI NTB bisa semakin erat,” ujar Kapolda.

Sebagai putra daerah, Irjen Hadi juga menegaskan komitmennya agar rakyat NTB semakin makmur dan sejahtera. Salah satu gagasannya ialah mendorong legalisasi penambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang lokal.

Baca Juga :  DPRD NTB Ungkap Dugaan SLB Fiktif di Bima, Mirip Kandang Kambing Tapi Terima Dana Ratusan Juta Tiap Tahun

“Dengan adanya IPR, penambangan ilegal bisa kita kontrol melalui pembinaan dan pengawasan. Jika ini bisa dilakukan, potensi sumber daya alam NTB akan menyejahterakan rakyat,” tegas Hadi Gunawan.

Menurutnya, IPR bukan hanya solusi hukum, tetapi juga upaya menghidupkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tapi gerakan sosial yang menjunjung nilai kekeluargaan. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kami dukung koperasi jadi pilihan utama membangun ekonomi rakyat,” jelasnya.

Kapolda juga mengajak insan pers berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat soal IPR.

“Saya minta para jurnalis di NTB berkontribusi dengan menyajikan berita yang sejuk dan mencerdaskan, agar rakyat paham soal IPR ini,” sambungnya.

Tak hanya itu, Irjen Hadi juga menyinggung upaya Polda NTB dalam pelayanan publik berbasis teknologi. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan aplikasi ramah lalu lintas yang bersifat edukatif, bukan represif.

“Aplikasi ini bukan untuk memberi tindakan, tapi edukasi. Pelanggar akan terdeteksi di seluruh wilayah NTB, namun tidak langsung dihukum melainkan diimbau dan dibimbing agar sadar berlalu lintas,” paparnya.

“Mohon doanya, Insya Allah dalam waktu dekat aplikasi ramah berlalu lintas ini akan segera kami luncurkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jangan Ditiru! Sepasang Kekasih di Kota Mataram Kompak Jual Nakoba

Sementara itu, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kapolda dan jajarannya. Ia menegaskan, PWI siap berkolaborasi dengan Polda NTB dalam pelatihan dan kegiatan bersama yang mendorong profesionalisme wartawan dan stabilitas daerah.

“Kami berkomitmen menjaga independensi pers, namun tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, agar informasi yang disajikan selalu berimbang, menyejukkan, dan mendorong pembangunan daerah,” ujar Iklil.

Lebih lanjut, Iklil juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap tidak ada lagi pemanggilan wartawan terkait pemberitaan yang sudah sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami harap langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap tujuh media dapat dihentikan. Karena pemberitaan rekan-rekan jurnalis sejauh ini sudah sesuai UU Pers dan KEJ,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Irjen Hadi Gunawan langsung memberikan instruksi tegas kepada Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, agar berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.

“Pak Kabid Humas, segera dikoordinasikan dengan Pak Kapolres agar penyidik memahami UU Pers,” tandas Kapolda.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa, serta tiga pengurus PWI lainnya. Sementara Kapolda didampingi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB