Penggerebekan kembali mengguncang jantung Ibu Kota Nusa Tenggara Barat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB bersama tim gabungan menggempur kawasan rawan narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (7/11/2025) kemarin. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 13 orang berhasil diciduk dan satu DPO yang lama buron akhirnya tertangkap.
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Aksi tegas memberantas peredaran gelap Narkoba kembali dilakukan di jantung ibu kota NTB. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memimpin operasi gabungan pemulihan kawasan rawan narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (7/11/2025).
Operasi besar ini melibatkan tujuh instansi penegak hukum dan instansi terkait, di bawah komando langsung Kepala BNNP NTB selaku Kasatgasops. Kawasan Karang Bagu selama ini dikenal publik sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Mataram.
Kepala BNN Provinsi NTB melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Gede Suyasa menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala BNN RI dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba.
“Dan hari ini kita tim gabungan dari BNNP NTB, Ditres Narkoba Polda NTB, Polresta Mataram, dan Satpol PP Provinsi NTB dalam rangka pemulihan kampung-kampung narkoba yang kita anggap rawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu, tim berhasil mengamankan 13 orang berinisial RS, JF, NH, JA, AA, AF, MPW, MTH, DS, R, MS, DR, NLSA, dan KA, seluruhnya warga Kota Mataram.
Suyasa menjelaskan, sebenarnya terdapat empat titik lokasi yang menjadi target operasi (TO). Namun ketika petugas tiba di lapangan, sebagian besar target utama telah melarikan diri.
“Jadi, pada saat kami masuk di Karang Bagu ini sudah mulai sepi,” ujarnya.
Meski demikian, tim gabungan berhasil menemukan seorang DPO yang selama ini menjadi buruan petugas.“Yang kita cari kebetulan pada saat kita melakukan penggerebekan di sini, kita juga mendapatkan DPO yang sedang kita cari,” ucapnya dengan nada puas.
Para terduga yang diamankan langsung dibawa ke Kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (sabu).
“Adapun 13 orang tersebut akan diproses lebih lanjut,” tutupnya.
Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam membersihkan Karang Bagu dari jeratan narkoba. BNN NTB menegaskan komitmennya akan terus menggelar razia serupa demi mewujudkan Mataram Bersih dari Narkoba (Bersinar)









