Jadi Biang Kerok Banjir Tahunan di Desa Kabul, DPRD NTB Dorong Normalisasi Sungai dan Bendungan Pengga

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi NTB saat menerima audiensi warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, terkait penanganan banjir tahunan akibat pendangkalan Sungai Pengga, Selasa (27/1/2026).

DPRD Provinsi NTB saat menerima audiensi warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, terkait penanganan banjir tahunan akibat pendangkalan Sungai Pengga, Selasa (27/1/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat audiensi bersama warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, guna menindaklanjuti persoalan banjir tahunan yang terus berulang. Banjir tersebut dipicu pendangkalan Sungai Pengga dari hulu hingga hilir serta luapan Bendungan Pengga.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.I.P., didampingi Sekretaris Komisi IV H. Hasbullah Muis Konco dan Anggota Komisi IV Efan Limantika, serta dihadiri instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD NTB menegaskan komitmennya mendorong respons cepat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) NTB sebagai pihak berwenang agar segera melakukan pengerukan sedimentasi sungai secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, sekaligus perbaikan Bendungan Pengga.

“Normalisasi sungai ini tidak bisa ditunda lagi. Pendangkalan sudah berdampak langsung pada keselamatan warga dan harus segera ditangani secara terpadu,” tegas Sudirsah Sujanto.

Selain itu, DPRD NTB juga meminta OPD terkait, termasuk Dinas PUPR Perkim dan BPBD Provinsi NTB, untuk segera turun ke lapangan sesuai kewenangannya guna mencegah dampak banjir yang terus merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Izin Dipungut Pusat Laut Dijaga Daerah, Kadis DKP NTB Ungkap Kita Ini Pemerintah atau Penjaga Pantai Sukarela?

Rapat audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Desa Kabul tertanggal 19 Januari 2026 terkait permohonan audiensi kondisi permukiman warga di bantaran Sungai Pengga. Audiensi berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 10.00 WITA, di Ruang Rapat Lakey Lantai I Gedung Sekretariat DPRD Provinsi NTB.
Dalam rapat disampaikan bahwa banjir terakhir terjadi pada 13 Januari 2026 dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, sektor pertanian, peternakan, serta infrastruktur.

Kepala Desa Kabul, Sahrurim, menyampaikan aspirasi warga agar dilakukan normalisasi sungai secara serius karena pendangkalan yang terus terjadi menyebabkan air sungai kerap meluap ke permukiman dan menjadi persoalan berulang setiap tahun.
“Setiap musim hujan, warga kami selalu dilanda banjir. Pendangkalan sungai membuat air cepat meluap, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Sahrurim.

Sebelumnya, pada pagi hari, Gubernur NTB telah meninjau langsung lokasi banjir hingga titik pertemuan dua sungai di wilayah hulu yang diduga menjadi pemicu utama luapan air. Gubernur menegaskan bahwa kondisi pendangkalan sungai sudah cukup parah, dengan kedalaman tersisa sekitar dua meter, sehingga perlu segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Dari Masjid ke Hati Rakyat: Gubernur NTB Iqbal Janji Pembangunan Inklusif di Sumbawa

“Pendangkalan ini sudah serius dan tidak bisa dibiarkan. Penanganannya harus melibatkan semua pihak agar solusi yang diambil benar-benar efektif,” tegas Gubernur saat peninjauan.

Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) menjelaskan bahwa wilayah hilir sungai merupakan kewenangan BWS dan akan segera dilakukan survei lapangan. BWS juga menyoroti dugaan masifnya alih fungsi lahan serta aktivitas pertambangan di wilayah hulu yang mempercepat sedimentasi.

“Normalisasi sungai harus dibarengi dengan pemulihan vegetasi di hulu. Jika tidak, pengerukan hanya akan bersifat sementara,” ujar perwakilan BWS.

Sementara itu, BPBD Provinsi NTB menyampaikan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa normalisasi sungai merupakan langkah mendesak karena wilayah tersebut berpotensi terus menjadi langganan banjir. BPBD mencatat sedikitnya 11 dusun di 8 desa terdampak, serta tiga unit jembatan penghubung Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya berada dalam kondisi tidak layak dan membahayakan keselamatan warga.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB