IRT Bima Kota Tak Urus Dapur, Malah Simpan 5,19 Gram Sabu, Polisi Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Kota Bima

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Kota Bima

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FN dibekuk bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di rumah terduga pelaku yang beralamat di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan yang dinilai akurat dan A1, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Sirajudin, S.H., segera bergerak melakukan upaya paksa di kediaman sdri. FN.

Baca Juga :  Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

Dalam pelaksanaan penggerebekan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi umum setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, dengan rincian 6 (enam) bungkus disimpan dalam plastik warna putih dan 1 (satu) bungkus lainnya disimpan di dalam dompet kecil,”ungkap Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet sendok, 1 plastik warna putih, 1 dompet kecil, 1 unit timbangan, 1 batang rokok jenis Raptor, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp11.327.000,- (sebelas juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Baca Juga :  Pilgub 2024: Dulu Berlawanan, Kini Zul-Suhaili Berpasangan 

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,19 gram,”bebernya.

Saat dilakukan interogasi awal, sdri. FN mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari sdri. SI, yang berdomisili di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju TKP kedua, yakni rumah sdri. SI. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga sdri. SI tidak berada di tempat.

“Saat ini, sdri. FN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”sebut Malaungi

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru