Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank NTB Syariah Siapkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, saat memberikan keterangan terkait rencana pembukaan layanan Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis di Kota Mataram, Senin (26/1/2026).

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, saat memberikan keterangan terkait rencana pembukaan layanan Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis di Kota Mataram, Senin (26/1/2026).

SUMBAWAPOST.com|Mataram- Bank NTB Syariah terus memperkuat perannya dalam mendorong ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan. Setelah sukses mengimplementasikan digitalisasi transaksi di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah berencana memperluas layanan dengan membuka Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis di wilayah Kota Mataram.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bank NTB Syariah dalam memastikan para pedagang pasar mendapatkan pendampingan berkelanjutan, sekaligus kemudahan akses terhadap layanan perbankan syariah langsung di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan pemilihan tiga pasar tersebut didasarkan pada tingginya potensi ekonomi serta meningkatnya jumlah pedagang yang mulai beralih ke sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.

“Melihat antusiasme pedagang di Pasar Dasan Agung yang kini telah mencapai 129 merchant, kami ingin mereplikasi model keberhasilan ini. Pojok NTBS akan menjadi pusat literasi digital bagi pedagang yang ingin beralih dari transaksi tunai ke digital secara real time,” ujar Nazaruddin.

Baca Juga :  Lulus dari Muhammadiyah Malang, Ayo Ngabdi di NTB! Gubernur Iqbal: Saya Tak Minta Apa-apa, Tapi Siap Tampung Kontribusi

Ia menegaskan, kehadiran Pojok NTBS tidak hanya sebagai titik layanan, tetapi juga sebagai sarana edukasi keuangan syariah yang mudah diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami ingin memastikan pedagang tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga memahami manfaatnya untuk pengelolaan usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Fungsi Strategis Pojok NTBS di Pasar
Pojok NTBS dirancang memiliki fungsi layanan yang spesifik dan langsung menyentuh kebutuhan pedagang pasar, antara lain yakni Layanan Pengaduan Cepat, untuk menangani kendala teknis transaksi QRIS secara langsung di lokasi.

Baca Juga :  BBPOM Bongkar Ancaman Obat Ilegal di NTB, Rp3,9 Miliar DAK Disiapkan untuk Program Pangan Aman

Sosialisasi Pembiayaan UMKM, terkait pergeseran fokus pembiayaan Bank NTB Syariah yang kini lebih memprioritaskan sektor produktif dibandingkan konsumtif.

Pendampingan Merchant, membantu pedagang dalam pengoperasian aplikasi perbankan digital dan layanan transaksi non-tunai.

Hingga Desember 2025, pertumbuhan transaksi QRIS di pasar tradisional NTB menunjukkan tren yang positif, baik dari sisi frekuensi transaksi maupun peningkatan saldo rekening pedagang. Kondisi ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital syariah.

Dengan perluasan Pojok NTBS ke tiga pasar tambahan, Bank NTB Syariah optimistis tingkat inklusi keuangan syariah di Kota Mataram akan meningkat signifikan hingga akhir 2026, sejalan dengan program digitalisasi pasar yang didorong pemerintah daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB