DPRD Kota Bima Gelar RDP, Koperasi Amalia Ababil Tuntut Penjelasan Pemutusan Kontrak Cold Storage TPI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pemutusan kontrak Cold Storage TPI di DPRD Kota Bima terpaksa ditunda, Selasa (20/01/2026), menunggu klarifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pemutusan kontrak Cold Storage TPI di DPRD Kota Bima terpaksa ditunda, Selasa (20/01/2026), menunggu klarifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Koperasi Amalia Ababil dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Selasa (20/01/2026).

RDP ini digelar menyusul adanya dugaan pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dan surat permintaan pengosongan gudang Cold Storage yang dinilai merugikan pihak koperasi.

Ketua Koperasi Amalia Ababil, Salahudin, menjelaskan bahwa RDP bertujuan untuk mendapatkan keterangan jelas dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan terkait alasan dikeluarkannya surat permintaan pengosongan Cold Storage di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tanjung, Kota Bima, yang selama ini dikelola oleh koperasi.

Baca Juga :  DPRD Kota Bima Gandeng UIN Mataram dan BPSDM NTB Tingkatkan Kapasitas AKD

“Surat dari DPRD untuk RDP pagi ini pukul 10.00 WITA. Tujuan RDP ingin mengetahui secara jelas keterangan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan terkait alasan dikeluarkannya surat permintaan pengosongan gudang Cold Storage di TPI,” ujar Salahudin, yang juga mantan anggota DPRD Kota Bima.

Ia menegaskan, dalam perjanjian sewa yang ditandatangani bersama DKP Kota Bima, masa kontrak pengelolaan Cold Storage masih berlaku hingga 2028.

“Selama ini kami tetap komitmen melaksanakan seluruh kewajiban dalam kontrak, termasuk membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai kesepakatan. Bahkan perawatan aset juga tetap kami jaga dari hasil usaha aset daerah yang kami kelola selama ini,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD NTB Sahkan APBD-P 2025 Rp6,489 Triliun, Surplus Rp264 Miliar Jadi ‘Bintang Utama’

Salahudin menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran kontrak. Namun secara sepihak, Pemerintah Kota Bima melalui DKP meminta agar gudang Cold Storage dikosongkan.

“Atas dasar inilah kami meminta RDP di DPRD agar diketahui secara jelas, kesalahan apa yang kami lakukan, atau alasan apa yang membuat Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima mengeluarkan surat pengosongan serta diduga melanggar kontrak sewa yang telah disepakati sebelumnya,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima
PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional
ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB
MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah
Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya
GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa
Bank NTB Syariah Dan Easybook Ubah Wajah Pelabuhan Senggigi, Tiket Kini Beralih ke e-Ticketing
Bank NTB Syariah Perkuat Digitalisasi Pariwisata NTB, Dukung e-Ticketing Pelabuhan Senggigi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:37 WIB

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:39 WIB

ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55 WIB

MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya

Berita Terbaru