DPRD Kota Bima Gelar RDP, Koperasi Amalia Ababil Tuntut Penjelasan Pemutusan Kontrak Cold Storage TPI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pemutusan kontrak Cold Storage TPI di DPRD Kota Bima terpaksa ditunda, Selasa (20/01/2026), menunggu klarifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pemutusan kontrak Cold Storage TPI di DPRD Kota Bima terpaksa ditunda, Selasa (20/01/2026), menunggu klarifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Koperasi Amalia Ababil dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Selasa (20/01/2026).

RDP ini digelar menyusul adanya dugaan pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dan surat permintaan pengosongan gudang Cold Storage yang dinilai merugikan pihak koperasi.

Ketua Koperasi Amalia Ababil, Salahudin, menjelaskan bahwa RDP bertujuan untuk mendapatkan keterangan jelas dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan terkait alasan dikeluarkannya surat permintaan pengosongan Cold Storage di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tanjung, Kota Bima, yang selama ini dikelola oleh koperasi.

Baca Juga :  PON 2024: Atlet Termuda Dance Sport Berhasil Persembahkan Medali Emas Untuk NTB

“Surat dari DPRD untuk RDP pagi ini pukul 10.00 WITA. Tujuan RDP ingin mengetahui secara jelas keterangan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan terkait alasan dikeluarkannya surat permintaan pengosongan gudang Cold Storage di TPI,” ujar Salahudin, yang juga mantan anggota DPRD Kota Bima.

Ia menegaskan, dalam perjanjian sewa yang ditandatangani bersama DKP Kota Bima, masa kontrak pengelolaan Cold Storage masih berlaku hingga 2028.

“Selama ini kami tetap komitmen melaksanakan seluruh kewajiban dalam kontrak, termasuk membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai kesepakatan. Bahkan perawatan aset juga tetap kami jaga dari hasil usaha aset daerah yang kami kelola selama ini,” bebernya.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Partai Dan Nama 7 Srikandi di DPRD Provinsi NTB 2024-2029

Salahudin menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran kontrak. Namun secara sepihak, Pemerintah Kota Bima melalui DKP meminta agar gudang Cold Storage dikosongkan.

“Atas dasar inilah kami meminta RDP di DPRD agar diketahui secara jelas, kesalahan apa yang kami lakukan, atau alasan apa yang membuat Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima mengeluarkan surat pengosongan serta diduga melanggar kontrak sewa yang telah disepakati sebelumnya,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Berita Terbaru