SUMBAWAPOST.com, Mataram –Kasus dugaan aksi misionaris terselubung di Lombok yang melibatkan belasan turis asing menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejak gempa Lombok 2018, para turis tersebut diduga memanfaatkan momen krisis untuk menjalankan kegiatan sosial, namun di balik itu, ada praktik doktrinasi agama yang secara perlahan memurtadkan warga. Metode yang digunakan sangat halus, dengan kedok bantuan kepada warga yang tengah sakit atau kesulitan, mereka mengajak warga untuk beralih keyakinan, namun tetap meminta mereka menjaga identitas Islam di KTP dan menjalankan salat lima waktu.
Praktik ini jelas menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran, terutama karena para korban diminta mencari jamaah baru dengan iming-iming beras dan mie instan. Lebih dari sekadar masalah agama, ini menyentuh isu kejujuran, transparansi, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama yang menjadi fondasi bangsa ini. Cara yang manipulatif dan memanfaatkan kerentanan sosial jelas tidak etis.
Tindakan tegas dari pihak berwenang pada 19 Juli 2024 dengan penggerebekan pemberkatan di sebuah hotel di Senggigi adalah langkah yang patut diapresiasi. Masyarakat harus tetap waspada, sementara otoritas terkait perlu lebih intensif dalam memantau kegiatan yang berpotensi merusak harmoni sosial. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia, sembari tetap melindungi mereka yang rentan dari segala bentuk eksploitasi kepercayaan.
Salah satu korban menceritakan bahwa para misionaris ini mendekati warga melalui bantuan sosial atau saat warga sedang sakit. Lambat laun, mereka mulai mengajarkan kepercayaan mereka hingga warga yang bersangkutan dibujuk untuk mengikuti upacara keagamaan.
“Saya dibaptis di perumahan. Kemudian suami saya juga didoktrin untuk ikut upacaranya,” ujar seorang korban perempuan yang enggan menyebutkan namanya, seperti dilansir dari akun Instagram @mataramnow pada, 16 Oktober 2024.
Wanita tersebut memperlihatkan banyak gambar ritual keagamaan yang dibawa oleh para turis asing, mulai dari upacara keagamaan, pengajaran tentang tokoh mereka, lagu rohani, hingga proses pemberkatan. Korban tidak diminta meninggalkan sholat dan mengganti agama di KTP.
“Kita diminta tetap salat seperti biasa, tidak perlu mengganti KTP kita,” ungkapnya.
Namun, korban juga diminta untuk membaca kitab suci mereka secara rutin dan berdoa dengan diawali Bismillah serta ditutup dengan ‘Dalam Nama Isa Almasih.’ Bagi mereka yang bersedia akan diberikan hadiah berupa sembako untuk warga tersebut.
“Hanya saja, dalam doa kami diminta memulai dengan Bismillah dan mengakhiri dengan sebutan ‘Dalam Nama Isa Almasih’, itu yang diajarkan. Setelah itu, warga diberi 3 kilogram beras dan 10 bungkus Indomie,” jelasnya.










