Diduga Tak Masuk SK, 24 Tenaga DLHK NTB Justru Lolos PPPK Paruh Waktu, Honorer Lama Protes Keras

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Bendera dihalaman Kantor DLHK Provinsi NTB

Upacara Bendera dihalaman Kantor DLHK Provinsi NTB

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Salah seorang tenaga kontrak honorer Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang kontraknya tidak dilanjutkan pada tahun 2026, Rahma, mengungkap dugaan ketidakadilan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB.

Rahma mengaku sebelumnya tercatat sebagai tenaga honorer di Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora dan telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Namun, meski telah mengabdi selama beberapa tahun dan tercatat resmi dalam SK, namanya justru tidak diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sebaliknya, Rahma mempertanyakan pengangkatan 24 orang tenaga dari Balai KPH Tofopajo Soromandi yang menurutnya tidak tercantum dalam SK Tahun Anggaran, tetapi justru dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Rahma menegaskan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sejak tahun 2023. Hal tersebut merujuk pada Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi NTB Nomor 005/156/BPKAD/2022 tertanggal 11 Oktober 2022, perihal permintaan kelengkapan data tenaga kontrak/honorer dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2024.

Baca Juga :  Nilai Ekspor NTB Rp6,9 triliun di Bulan Agustus, Meningkat 115,10 Persen

“Saya sudah melengkapi semua data yang diminta sejak 2023. Tapi sampai sekarang justru tidak bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ungkap Rahma, Minggu (28/12/2025).

Ia pun mempertanyakan dasar hukum dan administrasi yang digunakan dalam pengangkatan 24 orang tenaga dari Balai KPH Tofopajo Soromandi tersebut. Menurutnya, kondisi itu berbanding terbalik dengan dirinya dan rekan-rekannya di Balai KPH Tambora yang telah tercatat resmi dalam SK Kepala Dinas selama beberapa tahun anggaran.

Rahma juga menuntut kejelasan terkait SK apa yang dijadikan dasar oleh 24 orang tenaga tersebut sehingga dapat memenuhi syarat administrasi pendaftaran PPPK Paruh Waktu.

Ia menilai terdapat kejanggalan serius yang perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Dalam upaya mencari kejelasan, Rahma mengaku telah melakukan pertemuan dengan PK Slamet selaku Kepala Subbagian Tata Usaha DLHK NTB. Dari pertemuan tersebut, ia memperoleh penjelasan bahwa DLHK menerima data 24 orang tenaga tersebut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, karena DLHK tidak memiliki data awal mereka.

Baca Juga :  Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Tancap Gas Benahi Kota, Perbatasan dan Taman Amahami Segera Disulap Jadi Ikon Megah

Rahma pun diarahkan untuk menanyakan persoalan tersebut langsung ke BKD NTB. Namun, ia mengaku tidak melanjutkan koordinasi hingga ke BKD karena merasa tidak memperoleh penjelasan yang substansial dari hasil pertemuan tersebut.

Atas kondisi tersebut, Rahma meminta agar SK pengangkatan 24 orang tenaga PPPK Paruh Waktu itu dicabut demi keadilan dan kesetaraan perlakuan.

Ia juga menyoroti adanya dugaan serius di balik polemik ini, mulai dari kemungkinan pemanfaatan jabatan hingga dugaan pemalsuan dokumen administrasi.

Rahma berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si, yang dihubungi media ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru