Buka-bukaan di DPRD NTB: Ini 6 Tugas Rahasia Bapemperda yang Jarang Diketahui

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang pleno lantai 1 Gedung DPRD NTB, kemarin.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi sekaligus peningkatan kapasitas kelembagaan Bapemperda, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peran dan tanggung jawab Bapemperda di tingkat provinsi. Menanggapi hal tersebut, Ali Usman Ahim memaparkan bahwa Bapemperda memiliki enam tugas pokok, yaitu:

1. Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

Baca Juga :  ‘Operasi Plastik’ OPD Selesai, DPRD NTB Hamdan Kasim Warning Gubernur: Jangan Salah Pilih Driver

Menyusun daftar prioritas rancangan perda setiap tahun, berdasarkan usulan dari DPRD, pemerintah daerah, dan/atau aspirasi masyarakat.

2. Melakukan Pengkajian dan Penelitian terhadap Usulan Raperda

Mengkaji setiap usulan raperda untuk memastikan kesesuaian substansi, legalitas, dan urgensi pembentukannya.

3. Memberikan Pertimbangan terhadap Raperda Usul Prakarsa DPRD

Memberikan pertimbangan akademik dan kebutuhan hukum atas raperda inisiatif DPRD, dengan mempertimbangkan kemanfaatannya bagi masyarakat.

4. Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait

Berkoordinasi dengan perangkat daerah, akademisi, serta elemen masyarakat dalam proses penyusunan raperda.

5. Memonitor dan Mengevaluasi Pembentukan Perda
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perda, sekaligus memberikan masukan untuk revisi atau pencabutan bila diperlukan.

Baca Juga :  Polda NTB Terjunkan 639 Personel Dalam Operasi Zebra Rinjani 2024 Selama 14 Hari

6. Melaksanakan Tugas Lain Sesuai Keputusan DPRD

Melaksanakan tugas-tugas tambahan dalam bidang legislasi sesuai hasil keputusan rapat paripurna DPRD.

“Fungsi legislasi ini sangat penting. Bapemperda adalah ujung tombak dalam membentuk regulasi yang aspiratif dan berkualitas. Karena itu, memperkuat kapasitas dan mempererat sinergi antarlembaga adalah keniscayaan,” tegas Ali Usman.

DPRD NTB, lanjutnya, berkomitmen terus membuka ruang diskusi, kolaborasi, dan tukar pengalaman demi mendorong lahirnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru