Buka-bukaan di DPRD NTB: Ini 6 Tugas Rahasia Bapemperda yang Jarang Diketahui

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang pleno lantai 1 Gedung DPRD NTB, kemarin.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi sekaligus peningkatan kapasitas kelembagaan Bapemperda, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peran dan tanggung jawab Bapemperda di tingkat provinsi. Menanggapi hal tersebut, Ali Usman Ahim memaparkan bahwa Bapemperda memiliki enam tugas pokok, yaitu:

1. Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

Baca Juga :  Keamanan Dipertanyakan, Pencurian Berulang di Griya Pesona Alam Lingsar Lombok Barat Rugikan Warga

Menyusun daftar prioritas rancangan perda setiap tahun, berdasarkan usulan dari DPRD, pemerintah daerah, dan/atau aspirasi masyarakat.

2. Melakukan Pengkajian dan Penelitian terhadap Usulan Raperda

Mengkaji setiap usulan raperda untuk memastikan kesesuaian substansi, legalitas, dan urgensi pembentukannya.

3. Memberikan Pertimbangan terhadap Raperda Usul Prakarsa DPRD

Memberikan pertimbangan akademik dan kebutuhan hukum atas raperda inisiatif DPRD, dengan mempertimbangkan kemanfaatannya bagi masyarakat.

4. Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait

Berkoordinasi dengan perangkat daerah, akademisi, serta elemen masyarakat dalam proses penyusunan raperda.

5. Memonitor dan Mengevaluasi Pembentukan Perda
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perda, sekaligus memberikan masukan untuk revisi atau pencabutan bila diperlukan.

Baca Juga :  KPU NTB ‘Ngabuburit Dokumen’ 2026: Semua Divisi Dikejar Ketertiban, Jangan Sampai Kocar-Kacir

6. Melaksanakan Tugas Lain Sesuai Keputusan DPRD

Melaksanakan tugas-tugas tambahan dalam bidang legislasi sesuai hasil keputusan rapat paripurna DPRD.

“Fungsi legislasi ini sangat penting. Bapemperda adalah ujung tombak dalam membentuk regulasi yang aspiratif dan berkualitas. Karena itu, memperkuat kapasitas dan mempererat sinergi antarlembaga adalah keniscayaan,” tegas Ali Usman.

DPRD NTB, lanjutnya, berkomitmen terus membuka ruang diskusi, kolaborasi, dan tukar pengalaman demi mendorong lahirnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Berita Terkait

MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah
Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya
GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa
Bank NTB Syariah Dan Easybook Ubah Wajah Pelabuhan Senggigi, Tiket Kini Beralih ke e-Ticketing
Bank NTB Syariah Perkuat Digitalisasi Pariwisata NTB, Dukung e-Ticketing Pelabuhan Senggigi
Polisi Bima ‘Turun ke Jalan’ di Lampu Merah Gunung Dua, Pengendara Langsung Dapat Edukasi Keselamatan
Pelabuhan Senggigi Resmi Terapkan e-Ticketing, Bupati Lobar Dorong Wisata Digital Dan Transparansi Transaksi
Wagub NTB Umi Dinda Ajak ASITA Perkuat Kolaborasi Wujudkan Destinasi Wisata Kelas Dunia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55 WIB

MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:54 WIB

GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:13 WIB

Bank NTB Syariah Dan Easybook Ubah Wajah Pelabuhan Senggigi, Tiket Kini Beralih ke e-Ticketing

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16 WIB

Bank NTB Syariah Perkuat Digitalisasi Pariwisata NTB, Dukung e-Ticketing Pelabuhan Senggigi

Berita Terbaru