Buka-bukaan di DPRD NTB: Ini 6 Tugas Rahasia Bapemperda yang Jarang Diketahui

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang pleno lantai 1 Gedung DPRD NTB, kemarin.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi sekaligus peningkatan kapasitas kelembagaan Bapemperda, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peran dan tanggung jawab Bapemperda di tingkat provinsi. Menanggapi hal tersebut, Ali Usman Ahim memaparkan bahwa Bapemperda memiliki enam tugas pokok, yaitu:

1. Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

Baca Juga :  Anggota DPRD Marga Harun Kunjungi Warga Kempo di RSUD NTB, Keluarga: Terima Kasih Pak Dewan

Menyusun daftar prioritas rancangan perda setiap tahun, berdasarkan usulan dari DPRD, pemerintah daerah, dan/atau aspirasi masyarakat.

2. Melakukan Pengkajian dan Penelitian terhadap Usulan Raperda

Mengkaji setiap usulan raperda untuk memastikan kesesuaian substansi, legalitas, dan urgensi pembentukannya.

3. Memberikan Pertimbangan terhadap Raperda Usul Prakarsa DPRD

Memberikan pertimbangan akademik dan kebutuhan hukum atas raperda inisiatif DPRD, dengan mempertimbangkan kemanfaatannya bagi masyarakat.

4. Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait

Berkoordinasi dengan perangkat daerah, akademisi, serta elemen masyarakat dalam proses penyusunan raperda.

5. Memonitor dan Mengevaluasi Pembentukan Perda
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perda, sekaligus memberikan masukan untuk revisi atau pencabutan bila diperlukan.

Baca Juga :  Maling Berdaster! Wanita di Madapangga Bima Gasak Emas dan Uang Tetangga Rp57 Juta, 5 Jam Langsung Diciduk

6. Melaksanakan Tugas Lain Sesuai Keputusan DPRD

Melaksanakan tugas-tugas tambahan dalam bidang legislasi sesuai hasil keputusan rapat paripurna DPRD.

“Fungsi legislasi ini sangat penting. Bapemperda adalah ujung tombak dalam membentuk regulasi yang aspiratif dan berkualitas. Karena itu, memperkuat kapasitas dan mempererat sinergi antarlembaga adalah keniscayaan,” tegas Ali Usman.

DPRD NTB, lanjutnya, berkomitmen terus membuka ruang diskusi, kolaborasi, dan tukar pengalaman demi mendorong lahirnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru