BKSPK Dorong Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan Masuk ke DPR RI

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para gubernur anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) saat menghadiri High Level Meeting percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026) (ist)

Para gubernur anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) saat menghadiri High Level Meeting percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026) (ist)

SUMBAWAPOST.com| Jakarta- Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk ke Badan Legislasi DPR RI. Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Hotel Sari Pacific, Jakarta.

HLM ini dihadiri oleh para gubernur anggota BKSPK, antara lain Gubernur Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Gubernur Papua Barat Daya. Para gubernur hadir didampingi kepala perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut membahas langkah dan strategi bersama untuk mempercepat pembahasan RUU Daerah Provinsi Kepulauan, yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 14 tahun. RUU ini diharapkan menjadi dasar hukum khusus bagi provinsi-provinsi kepulauan agar memiliki rezim pengaturan tersendiri sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

RUU Daerah Kepulauan dinilai penting sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara sekaligus menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Terlebih, saat ini terdapat political will kuat dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan wilayah kepulauan.
Miq Iqbal Dorong Keterlibatan Seluruh Provinsi Kepulauan

Baca Juga :  Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Dalam forum tersebut, Gubernur NTB, Miq Iqbal, menyampaikan masukan agar seluruh provinsi yang memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan dalam draf RUU dapat diundang dan dilibatkan secara menyeluruh.

Menurutnya, pelibatan penuh seluruh daerah kepulauan penting untuk membangun kemauan kolektif dalam memperjuangkan pengesahan undang-undang tersebut.

Lebih lanjut, Miq Iqbal menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk meminta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat.

“Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Utang Rp70 Miliar, IMM ‘Semprot’ Pemda Dompu: Kebijakan Berisiko, Rakyat Bisa Tanggung Beban Berat

Miq Iqbal juga menekankan pentingnya memasukkan perspektif pertahanan negara dalam draf RUU Daerah Kepulauan, khususnya bagi provinsi kepulauan yang berada di wilayah perbatasan. Menurutnya, posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi RUU Daerah Provinsi Kepulauan di tingkat nasional.
Dorong Kesadaran Publik dan Dukungan Politik

Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Gubernur NTB mendorong pembangunan kesadaran publik (public awareness) secara luas dengan melibatkan seluruh komponen daerah. Mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga elemen masyarakat lainnya.

“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen
Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:05 WIB

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Berita Terbaru