BKSPK Dorong Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan Masuk ke DPR RI

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para gubernur anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) saat menghadiri High Level Meeting percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026) (ist)

Para gubernur anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) saat menghadiri High Level Meeting percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/2026) (ist)

SUMBAWAPOST.com| Jakarta- Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk ke Badan Legislasi DPR RI. Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Hotel Sari Pacific, Jakarta.

HLM ini dihadiri oleh para gubernur anggota BKSPK, antara lain Gubernur Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Gubernur Papua Barat Daya. Para gubernur hadir didampingi kepala perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut membahas langkah dan strategi bersama untuk mempercepat pembahasan RUU Daerah Provinsi Kepulauan, yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 14 tahun. RUU ini diharapkan menjadi dasar hukum khusus bagi provinsi-provinsi kepulauan agar memiliki rezim pengaturan tersendiri sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

RUU Daerah Kepulauan dinilai penting sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara sekaligus menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Terlebih, saat ini terdapat political will kuat dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan wilayah kepulauan.
Miq Iqbal Dorong Keterlibatan Seluruh Provinsi Kepulauan

Baca Juga :  NTB Juara 2 Golongan Tafsir Bahasa Arab Putra MTQ Nasional XXX di Samarinda Kaltim

Dalam forum tersebut, Gubernur NTB, Miq Iqbal, menyampaikan masukan agar seluruh provinsi yang memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan dalam draf RUU dapat diundang dan dilibatkan secara menyeluruh.

Menurutnya, pelibatan penuh seluruh daerah kepulauan penting untuk membangun kemauan kolektif dalam memperjuangkan pengesahan undang-undang tersebut.

Lebih lanjut, Miq Iqbal menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk meminta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat.

“Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanggapan KPU NTB Soal Pantarlih Gunakan Joki Coklit Pemilih Pilkada 2024

Miq Iqbal juga menekankan pentingnya memasukkan perspektif pertahanan negara dalam draf RUU Daerah Kepulauan, khususnya bagi provinsi kepulauan yang berada di wilayah perbatasan. Menurutnya, posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi RUU Daerah Provinsi Kepulauan di tingkat nasional.
Dorong Kesadaran Publik dan Dukungan Politik

Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Gubernur NTB mendorong pembangunan kesadaran publik (public awareness) secara luas dengan melibatkan seluruh komponen daerah. Mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga elemen masyarakat lainnya.

“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB