Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kehidupan Masyarakat Bima Pada Masa Lampau.
(Naskah kuno Bo’ Sangaji Kai Yang Merekam Perjalanan Pemerintahan dan Kehidupan Sosial Masyarakat)

Kehidupan Masyarakat Bima Pada Masa Lampau. (Naskah kuno Bo’ Sangaji Kai Yang Merekam Perjalanan Pemerintahan dan Kehidupan Sosial Masyarakat)

SUMBAWAPOST.com |™ Jakarta- Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai menyimpan sisi menarik perjalanan Sejarah Kesultanan Bima. Bukan hanya mencatat Pemerintahan Kerajaan dan hubungan Antar-Kerajaan, Warisan dokumenter tersebut juga memuat informasi mengenai keberadaan Penguasa Perempuan hingga perlindungan Hukum bagi Perempuan.

Catatan tersebut menjadi salah satu kekayaan intelektual Masyarakat Bima yang kini mendapat pengakuan Internasional setelah ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO (MOWCAP) 2026.

Bo’ Sangaji Kai merupakan naskah bersejarah yang merekam perjalanan Pemerintahan dan kehidupan Masyarakat Bima sejak abad ke-17 hingga abad ke-19.

Kandungan di dalamnya memperlihatkan beragam aspek kehidupan masyarakat pada masa Kesultanan Bima, mulai dari hubungan Diplomasi, Perdagangan, Kehidupan Sosial, hingga Persoalan Hukum.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menilai naskah tersebut memiliki nilai pengetahuan yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar dokumen Sejarah kerajaan.

Baca Juga :  Selamat, 30 Anggota DPRD Lombok Utara 2024-2029 Resmi Dilantik

Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah informasi mengenai keberadaan penguasa perempuan dan catatan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dalam kehidupan Masyarakat Bima.

Hal tersebut disampaikan Iqbal saat menghadiri Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Dokumen ini berisi banyak aspek, bahkan di situ juga bicara mengenai geologi, mengenai vulkanologi, dan sebagainya, selain hal-hal yang bersifat sejarah dan etik,” jelasnya.

Menurut Iqbal, kekayaan informasi dalam Bo’ Sangaji Kai perlu diperkenalkan lebih luas agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami perjalanan sejarah dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Ia pun mendorong agar naskah tersebut diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan dimanfaatkan sebagai bagian dari pembelajaran sejarah daerah.

“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Pilkada NTB 2024: Bupati Bima dan Putranya Terima SK B1KWK dari PPP

Bo’ Sangaji Kai menjadi satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.

Nominasi naskah kuno tersebut diajukan melalui kolaborasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB.

Pengakuan internasional ini menjadi peluang untuk memperluas penelitian dan pengkajian sejarah Kesultanan Bima, termasuk menggali lebih jauh peran perempuan dalam perjalanan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat pada masa lalu.

Iqbal menegaskan bahwa warisan sejarah dan budaya harus terus dihidupkan agar memberikan manfaat bagi generasi penerus.

“Kita ingin NTB Mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang Kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, Kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui Dunia. Tugas Kita

sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi
Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita
Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses
Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO
UNESCO Akui Naskah Kuno Bima, Gubernur Iqbal Ingin Sejarah Kesultanan Masuk Kurikulum Sekolah
Nama Gubernur dan Wagub NTB Dicatut untuk Minta Uang, Pemprov Telusuri Dugaan Keterlibatan Inisial DK
Hadapi Persaingan Pariwisata Global, NTB Gembleng Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Arab
Umur Harapan Hidup Masyarakat NTB Meningkat Jadi 72,81 Tahun pada 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 10:31 WIB

Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi

Minggu, 8 November 2026 - 08:00 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita

Sabtu, 7 November 2026 - 20:22 WIB

Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO

Berita Terbaru