PWI NTB Terima Aduan, Pemuda Mataram Mengaku Terjebak di Myanmar, Diminta Tebusan Rp70 Juta

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Muhamad Yanuar Fikri Saat Mendatangi Kantor PWI NTB Untuk Mengadukan Kondisi Yanuar Yang Mengaku Berada di Myanmar.

Keluarga Muhamad Yanuar Fikri Saat Mendatangi Kantor PWI NTB Untuk Mengadukan Kondisi Yanuar Yang Mengaku Berada di Myanmar.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Harapan keluarga Muhamad Yanuar Fikri (26), pemuda asal Karang Kelok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, untuk melihat anaknya kembali bekerja di Singapura berubah menjadi kecemasan.

Yanuar yang semula berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk bekerja di Singapura, justru mengabarkan bahwa dirinya kini berada di Myanmar.

Kabar tersebut sontak membuat keluarganya panik. Terlebih, Yanuar disebut berada di kawasan pegunungan dan mengaku berada dalam Pengawasan Tentara.

Kisah pilu itu disampaikan ibu kandung Yanuar, Nurjanah, saat mendatangi Kantor PWI NTB, Rabu (23/9/2026) petang.

Nurjanah mengaku, sekitar sepekan sebelumnya, Yanuar berpamitan kepada keluarga. Saat itu, Yanuar mengatakan hendak kembali bekerja di Singapura seperti pekerjaan yang pernah dijalaninya sebelumnya. “Sekitar seminggu yang lalu anak saya pamitan. Katanya bekerja seperti sebelumnya di Singapura,” ujar Nurjanah sambil menangis.

Namun, harapan keluarga itu berubah menjadi kepanikan ketika sekitar pukul 17.00 Wita, Yanuar menghubungi keluarganya.

Dalam komunikasi tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa dirinya bukan berada di Singapura, melainkan sudah berada di Myanmar.

Menurut Nurjanah, anaknya mengaku berada di atas sebuah gunung di Myanmar. Sementara di bawah kaki gunung disebut terdapat tentara yang melakukan penjagaan.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Hassanudin Masuk Lapas Mataram

Kondisi tersebut membuat keluarga semakin khawatir. Apalagi, menurut ayah Yanuar, Herman, anaknya menyampaikan bahwa dirinya bisa dipulangkan ke Indonesia dengan syarat keluarga membayar uang sebesar Rp70 juta kepada manajer. “Manajer minta tebusan Rp70 juta,” tegas Herman.

Permintaan uang tersebut membuat keluarga Yanuar berada dalam situasi sulit. Herman mengaku tidak memiliki uang sebesar itu. “Kami tidak ada uang sebanyak itu,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, keluarga hanya berharap ada jalan agar Yanuar bisa segera kembali ke Lombok dan berkumpul bersama keluarganya.

“Harapan kami bisa kembali,” kata Herman.

Keluarga Yanuar mengaku tidak tinggal diam. Mereka telah berupaya mencari bantuan untuk memastikan keselamatan Yanuar dan mendapatkan jalan agar anak mereka dapat dipulangkan.

Herman mengatakan pihak keluarga telah melaporkan persoalan tersebut ke Unit PPA Polda NTB. Mereka juga berupaya meminta bantuan kepada pimpinan DPRD NTB, H. Muzihir.

“Waktu di Polda NTB diarahkan ke Unit PPA. Mereka bilang hanya bisa menegakkan hukum,” ungkap Herman.

Sementara itu, pihak keluarga juga telah menghubungi H. Muzihir. Namun, saat itu yang bersangkutan sedang berada di luar Kota. “Pak Muzihir sedang di luar kota. Beliau minta ke Komisi V DPRD NTB besok,” katanya.

Baca Juga :  Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia

Keluarga kini berharap persoalan yang dialami Yanuar mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.

Mereka juga meminta bantuan sejumlah pihak, mulai dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), masyarakat, hingga media di bawah PWI NTB untuk menyuarakan kondisi Yanuar.

Hal itu dilakukan agar keberadaan Yanuar di Myanmar dapat segera diketahui dan ada upaya untuk memulangkannya.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan lagi sekadar soal pekerjaan. Mereka kini hanya ingin memastikan Yanuar dalam keadaan selamat dan bisa kembali pulang ke Lombok. “Kami berharap anak kami bisa kembali,” ujar Herman.

Sementara itu, Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa yang menerima kedatangan warga bersama sejumlah Wartawan mengaku bahwa Kantor PWI NTB terbuka untuk Masyarakat yang mengadukan persoalannya.

Dalam kesempatan itu, Fahrul langsung menelepon Plt. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker NTB, M Anang Yusran, terkait persoalan yang dihadapi keluarga PMI asal Karang Kelok, Muhamad Yanuar Fikri (26).

Hasilnya, Kabid Anang memastikan akan mengawal persoalan yang dihadapi pihak Keluarga. “Insya Allah, besok pagi akan saya folow up masalah ini,” katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ekspor Tuna HPF NTB ke Amerika Serikat Capai 47 Kontainer, Serap 80 Tenaga Kerja Lokal
Produksi Tuna HPF di Lombok Timur Tembus 952 Ton, Nilai Produksi Capai Rp98 Miliar
Kawal Data Pemilih Jelang Pemilu 2029, Bawaslu RI Uji Akurasi Data di NTB
Kadisnakertrans NTB Respons Pemuda Mataram Mengaku Terjebak di Myanmar, Segera Koordinasi
Eks Napi Korupsi Lolos Uji Kompetensi KPID NTB, Ketua Timsel Angkat Bicara
Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya
NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1
Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:16 WIB

Ekspor Tuna HPF NTB ke Amerika Serikat Capai 47 Kontainer, Serap 80 Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 24 September 2026 - 15:35 WIB

Produksi Tuna HPF di Lombok Timur Tembus 952 Ton, Nilai Produksi Capai Rp98 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 14:21 WIB

Kawal Data Pemilih Jelang Pemilu 2029, Bawaslu RI Uji Akurasi Data di NTB

Rabu, 23 September 2026 - 22:47 WIB

Kadisnakertrans NTB Respons Pemuda Mataram Mengaku Terjebak di Myanmar, Segera Koordinasi

Rabu, 23 September 2026 - 20:19 WIB

PWI NTB Terima Aduan, Pemuda Mataram Mengaku Terjebak di Myanmar, Diminta Tebusan Rp70 Juta

Berita Terbaru