SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka Ruang Kritik dan Evaluasi dari Masyarakat dalam upaya memperkuat Demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, dalam kegiatan Penguatan Demokrasi. ‘Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pemilu Tahun 2029′ yang digelar Bawaslu RI di Mataram, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran Bawaslu dengan Akademisi dan Organisasi Masyarakat
untuk membangun sinergi dalam memperkuat partisipasi Publik serta Pengawasan Pemilu 2029.
Totok yang hadir sebagai pemantik sekaligus membuka diskusi menekankan pentingnya konsolidasi untuk memperkuat kembali Nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, Masyarakat perlu semakin memahami hak dan perannya dalam proses Demokrasi.
Ia juga mengajak generasi muda, Mahasiswa, Aktivis, dan Masyarakat untuk membangun kesadaran Politik yang sehat menjelang Pemilu 2029.
Menurut Totok, partisipasi masyarakat perlu diarahkan pada keterlibatan yang konstruktif, termasuk ikut mengawasi proses Pemilu serta menyampaikan kritik secara tepat dan beretika.
“Bawaslu selalu terbuka untuk dikritik dan dievaluasi, jadi jangan segan untuk mengoreksi kami,” ujar Totok.
Pandangan tersebut kemudian diperkaya oleh sejumlah akademisi yang hadir sebagai narasumber, yakni Gandjar Laksamana Bonaprapta dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Lalu Saipudin dari FHISIP Universitas Mataram, serta Herdiansyah Hamzah dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti pentingnya Partisipasi Publik, Kesadaran Politik, Integritas, serta upaya bersama dalam membangun Demokrasi yang sehat.
Lalu Saipudin menegaskan bahwa menjaga kualitas demokrasi bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya Aktor-aktor Politik yang memiliki integritas.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Masyarakat sipil dalam menghadapi Pengawasan Pemilu 2029.
Melalui keterlibatan Masyarakat, pengawasan diharapkan tidak hanya berlangsung saat tahapan Pemilu berjalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










