SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai Mempersiapkan langkah Pembenahan Tatakelola cagar Budaya secara lebih Terintegrasi.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan Warisan Sejarah yang tersebar di berbagai Wilayah tidak cukup hanya dijaga sebagai Peninggalan Masa Lalu, tetapi juga harus dikelola agar memberi Manfaat bagi Generasi masa kini dan mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) se-Pulau Lombok, Senin (3/8/2026).
Menurut Gubernur, salah satu tantangan utama dalam pelestarian cagar budaya di NTB adalah belum adanya Sistem Inventarisasi yang Terintegrasi sehingga data Objek cagar Budaya masih tersebar di berbagai Instansi.
“Data mengenai objek-objek cagar budaya masih tersebar di berbagai instansi, sehingga menyulitkan Proses Verifikasi, Penetapan, hingga Penyusunan Prioritas Pelestarian,” kata Gubernur.
Karena itu, ia mendorong pembangunan Sistem Basis Data yang tidak hanya berfungsi sebagai daftar Inventaris, tetapi juga menjadi Instrumen penting dalam pengambilan Kebijakan Pelestarian.
“Kita perlu membangun Sistem inventarisasi cagar Budaya. Bukan sekadar daftar, tetapi database yang terus diperbarui sehingga kita tahu mana yang harus diprioritaskan, mana yang perlu dikaji, dan mana yang harus segera dilestarikan,” jelasnya.
Saat ini, NTB tercatat memiliki sekitar 998 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Namun, menurut Gubernur, besarnya jumlah tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang optimal.
Ia menegaskan, keberhasilan Pelestarian tidak diukur dari banyaknya Objek yang memperoleh status cagar Budaya, melainkan dari kualitas pengelolaan serta manfaat yang dirasakan Masyarakat.
“Lebih baik sedikit tetapi benar-benar terurus, daripada banyak hanya mengejar status lalu setelah ditetapkan tidak dirawat dan tidak memberi manfaat,” tegasnya.
Gubernur Iqbal juga menginginkan agar setiap situs cagar budaya tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi berkembang sebagai ruang edukasi sekaligus Destinasi wisata Budaya yang mampu memberikan nilai Ekonomi bagi Masyarakat. Dengan demikian, keberadaan situs-situs tersebut dapat terpelihara secara berkelanjutan.
Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat hampir seribu situs cagar Budaya di NTB sebagai satu rangkaian Sejarah yang saling terhubung.
“Hampir seribu situs ini tidak berdiri sendiri. Pasti ada benang merah sejarah yang menghubungkannya. Tugas kita adalah menyusun cerita besar itu agar anak-anak kita memahami bagaimana Peradaban NTB tumbuh dari masa ke masa,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, narasi besar tersebut penting agar Sejarah tidak berhenti sebagai kumpulan fakta maupun Benda peninggalan, tetapi menjadi Identitas bersama yang dapat dipelajari dan Diwariskan kepada generasi Muda.
Ia juga berharap kekayaan sejarah daerah dapat semakin terintegrasi dalam Dunia Pendidikan sehingga Peserta Didik mengenal Sejarah melalui pengalaman langsung di lapangan, bukan hanya dari buku Pelajaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhammad Ihwan, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat Pengelolaan cagar Budaya melalui Kolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Dalam waktu dekat, Dinas Kebudayaan Provinsi NTB akan menggelar rapat Koordinasi guna menyusun langkah yang lebih komprehensif dalam Pendataan, Penetapan, dan Pelestarian cagar Budaya di seluruh wilayah NTB.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan TACB NTB, H. Lalu Agus Fathurrahman, menjelaskan bahwa seluruh anggota TACB Provinsi NTB telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Meski demikian, Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya belum seluruh Kabupaten/Kota memiliki Tim Ahli Cagar Budaya, Keterbatasan Anggaran, minimnya sarana Operasional, serta belum tersedianya Sekretariat yang memadai untuk mendukung Pendataan dan Verifikasi terhadap hampir 998 Objek Diduga Cagar Budaya di NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










