Gubernur Iqbal Siapkan Pembenahan Cagar Budaya NTB, Segini Jumlahnya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menerima Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) se-Pulau Lombok dan Menegaskan Komitmen Pemerintah Provinsi NTB Memperkuat Pendataan, Pelestarian, serta Pengelolaan sekitar 998 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di NTB.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menerima Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) se-Pulau Lombok dan Menegaskan Komitmen Pemerintah Provinsi NTB Memperkuat Pendataan, Pelestarian, serta Pengelolaan sekitar 998 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai Mempersiapkan langkah Pembenahan Tatakelola cagar Budaya secara lebih Terintegrasi.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan Warisan Sejarah yang tersebar di berbagai Wilayah tidak cukup hanya dijaga sebagai Peninggalan Masa Lalu, tetapi juga harus dikelola agar memberi Manfaat bagi Generasi masa kini dan mendatang.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) se-Pulau Lombok, Senin (3/8/2026).

Menurut Gubernur, salah satu tantangan utama dalam pelestarian cagar budaya di NTB adalah belum adanya Sistem Inventarisasi yang Terintegrasi sehingga data Objek cagar Budaya masih tersebar di berbagai Instansi.

“Data mengenai objek-objek cagar budaya masih tersebar di berbagai instansi, sehingga menyulitkan Proses Verifikasi, Penetapan, hingga Penyusunan Prioritas Pelestarian,” kata Gubernur.

Karena itu, ia mendorong pembangunan Sistem Basis Data yang tidak hanya berfungsi sebagai daftar Inventaris, tetapi juga menjadi Instrumen penting dalam pengambilan Kebijakan Pelestarian.

“Kita perlu membangun Sistem inventarisasi cagar Budaya. Bukan sekadar daftar, tetapi database yang terus diperbarui sehingga kita tahu mana yang harus diprioritaskan, mana yang perlu dikaji, dan mana yang harus segera dilestarikan,” jelasnya.

Saat ini, NTB tercatat memiliki sekitar 998 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Namun, menurut Gubernur, besarnya jumlah tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang optimal.

Baca Juga :  Gubernur Miq Iqbal Sentil Warga NTB, Tak Mau Banjir Bandang? Mulai Tanam Pohon Sekarang

Ia menegaskan, keberhasilan Pelestarian tidak diukur dari banyaknya Objek yang memperoleh status cagar Budaya, melainkan dari kualitas pengelolaan serta manfaat yang dirasakan Masyarakat.

“Lebih baik sedikit tetapi benar-benar terurus, daripada banyak hanya mengejar status lalu setelah ditetapkan tidak dirawat dan tidak memberi manfaat,” tegasnya.

Gubernur Iqbal juga menginginkan agar setiap situs cagar budaya tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi berkembang sebagai ruang edukasi sekaligus Destinasi wisata Budaya yang mampu memberikan nilai Ekonomi bagi Masyarakat. Dengan demikian, keberadaan situs-situs tersebut dapat terpelihara secara berkelanjutan.

Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat hampir seribu situs cagar Budaya di NTB sebagai satu rangkaian Sejarah yang saling terhubung.

“Hampir seribu situs ini tidak berdiri sendiri. Pasti ada benang merah sejarah yang menghubungkannya. Tugas kita adalah menyusun cerita besar itu agar anak-anak kita memahami bagaimana Peradaban NTB tumbuh dari masa ke masa,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, narasi besar tersebut penting agar Sejarah tidak berhenti sebagai kumpulan fakta maupun Benda peninggalan, tetapi menjadi Identitas bersama yang dapat dipelajari dan Diwariskan kepada generasi Muda.

Baca Juga :  Tim Resmob Polresta Mataram Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Gadaikan

Ia juga berharap kekayaan sejarah daerah dapat semakin terintegrasi dalam Dunia Pendidikan sehingga Peserta Didik mengenal Sejarah melalui pengalaman langsung di lapangan, bukan hanya dari buku Pelajaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhammad Ihwan, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat Pengelolaan cagar Budaya melalui Kolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Dalam waktu dekat, Dinas Kebudayaan Provinsi NTB akan menggelar rapat Koordinasi guna menyusun langkah yang lebih komprehensif dalam Pendataan, Penetapan, dan Pelestarian cagar Budaya di seluruh wilayah NTB.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan TACB NTB, H. Lalu Agus Fathurrahman, menjelaskan bahwa seluruh anggota TACB Provinsi NTB telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Meski demikian, Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya belum seluruh Kabupaten/Kota memiliki Tim Ahli Cagar Budaya, Keterbatasan Anggaran, minimnya sarana Operasional, serta belum tersedianya Sekretariat yang memadai untuk mendukung Pendataan dan Verifikasi terhadap hampir 998 Objek Diduga Cagar Budaya di NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs Dinilai Final, Kuasa Hukum: Nama Baik Harus Dipulihkan
Hakim Ungkap Alasan Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs di Kasus Program Desa Berdaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru