9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

SUMBAWAPOST.com | Bima- Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Bima menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, S.IP., M.IP. didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Sidang turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), unsur Forkopimda, pimpinan perangkat Daerah, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari sembilan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pilkades yang diajukan Pemerintah Daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal: Meskipun ini Jauh Dari Mataram, Tetap Sumbawa Barat Menjadi Perhatian

Meski menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan materi Raperda.

Salah satu poin yang menjadi perhatian bersama adalah pentingnya peningkatan sosialisasi serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Para fraksi menilai pemahaman yang baik terhadap regulasi dan setiap tahapan Pilkades menjadi faktor penting untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan serta mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Secara umum sembilan fraksi dapat menerima Raperda Pilkades ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah pertanyaan serta saran, terutama terkait pentingnya pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para pelaksana di lapangan agar memahami aturan dan prosedur setiap tahapan Pilkades dengan baik sehingga tidak memicu permasalahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, saat memimpin rapat paripurna.

Baca Juga :  Teror Penganiayaan di Jalan Adisucipto Terungkap! 15 Pelaku Diamankan, Polisi Pastikan Bukan Geng Motor

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, agenda pembahasan Raperda Pilkades akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Bima atas pandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026.

Tahapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Lepas Kafilah NTB ke MTQ Nasional Semarang, Bawa Misi Lebih dari Sekadar Juara
Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar
Serapan Anggaran BMKG Nyaris 100 Persen, Mori Hanafi Usul Bentuk Panja Dalami Proses Pengadaan
Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini
Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan
Bukan Adu Rayu, Pemuda Dopang-Mambalan Lobar Malah Adu Jotos Gara-Gara Asmara
Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:42 WIB

Gubernur Iqbal Lepas Kafilah NTB ke MTQ Nasional Semarang, Bawa Misi Lebih dari Sekadar Juara

Rabu, 9 September 2026 - 17:23 WIB

Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Serapan Anggaran BMKG Nyaris 100 Persen, Mori Hanafi Usul Bentuk Panja Dalami Proses Pengadaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu Bersama Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Bima dalam Pertemuan Untuk Memperkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi.

Hukum & Kriminal

Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:23 WIB