NasDem NTB Dorong Parliamentary Threshold 7 Persen, Jadi Rekomendasi Penting Menuju Pemilu 2029

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Partai NasDem NTB H. Mori Hanafi bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, 
bersama Anggota dan Ketua DPC di Kabupaten Kota di NTB di Pembukaan acara Rakerwil NasDem 2026 dan pada kesempatan tersebut ia menyampaikan pandangan politik partai dalam Rakerwil NasDem NTB di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram, Jumat (26/6/2026), termasuk dukungan terhadap parliamentary threshold 7 persen menuju Pemilu 2029.

Ketua DPW Partai NasDem NTB H. Mori Hanafi bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, bersama Anggota dan Ketua DPC di Kabupaten Kota di NTB di Pembukaan acara Rakerwil NasDem 2026 dan pada kesempatan tersebut ia menyampaikan pandangan politik partai dalam Rakerwil NasDem NTB di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram, Jumat (26/6/2026), termasuk dukungan terhadap parliamentary threshold 7 persen menuju Pemilu 2029.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai NasDem NTB tidak hanya membahas konsolidasi organisasi, tetapi juga menyoroti berbagai isu strategis nasional yang akan memengaruhi arah politik menuju Pemilu 2029.

Ketua DPW Partai NasDem NTB, H. Mori Hanafi, mengungkapkan bahwa salah satu isu penting yang mengemuka dalam Rakerwil adalah dukungan terhadap perjuangan parliamentary threshold sebesar 7 persen di tingkat nasional.

Menurutnya, usulan tersebut mendapat dukungan luas dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem di NTB dan diyakini akan menjadi salah satu rekomendasi resmi kepada DPP Partai NasDem.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Warning Pemimpin Bima: Pembangunan Bukan Sekadar Menara Beton

“Insya Allah salah satu rekomendasi kami adalah meminta DPP tetap memperjuangkan parliamentary threshold 7 persen secara nasional. Kami siap menyukseskan keputusan itu,” tegas Mori, dalam acara Rakerwil NasDem NTB. Jum’at (26/6/2026) di Hotel Golden Place Kota Mataram.

Selain itu, seluruh peserta Rakerwil juga mendapatkan pembekalan mengenai berbagai perkembangan revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini masih menjadi pembahasan di tingkat nasional.

“Kami ingin seluruh kader memahami arah perubahan regulasi kepemiluan. Apakah nanti pemilu nasional dan daerah tetap serentak, bagaimana skema pemilihan kepala daerah ke depan, semuanya menjadi isu strategis yang harus dipahami kader,” katanya.

Baca Juga :  Dari Masjid ke Masjid, Wabup Dompu Syirajuddin Ngabuburit Maulid, Ajak Warga Jadi Followers Akhlak Nabi

Mori menilai pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sangat penting agar partai mampu menyiapkan strategi politik yang tepat dan adaptif menghadapi berbagai kemungkinan perubahan sistem pemilu.

Rakerwil tersebut menjadi forum penting bagi NasDem NTB dalam merumuskan arah perjuangan politik sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi Pemilu 2029.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru