Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat para peserta, akademisi, praktisi hukum, aktivis, dan mahasiswa mengikuti Dialog Akbar Hari Anti Narkotika Internasional di NTB, saat Praktisi Hukum dan Pengacara Safran, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan nlNarkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Terlihat para peserta, akademisi, praktisi hukum, aktivis, dan mahasiswa mengikuti Dialog Akbar Hari Anti Narkotika Internasional di NTB, saat Praktisi Hukum dan Pengacara Safran, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan nlNarkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB)

SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Komitmen bersama memerangi narkoba menggema dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat sukses menggelar Dialog Publik bertajuk ‘NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah’ pada Jumat, (26/6/2026).

Forum yang menghadirkan akademisi, praktisi hukum, aktivis, media, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB tersebut menjadi ruang diskusi lintas sektor dalam membahas persoalan Narkoba yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan penanganan bersama.

Dialog publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan profesional, di antaranya Taufan Abadi, S.H., M.H. dari Universitas Mataram, Khalid Prawinegara, S.H., M.H.,Safran Fran, S.H., M.H dari Universitas Bumigora, Bahri Yamin, S.H., M.H. dari Universitas Muhammadiyah Mataram, Adhar La Parete, S.H., M.H., akademisi Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM), praktisi hukum Yan Mangandar Putra, S.H., M.H., Haris Alkindi dari media NTBSatu, serta perwakilan organisasi kepemudaan Badko HMI Bali-Nusra.

Turut hadir aktivis perempuan anti narkoba NTB, Uswatun Hasanah yang dikenal luas dengan nama Badai NTB. Dialog dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa peringatan HANI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Melalui dialog publik ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak Hukum, Pemerintah Daerah, Media, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat. Pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujar Muhammad Rizal Ansari.

Baca Juga :  Unram Kukuhkan 6 Guru Besar, Sekaligus Luncurkan Program ‘Profesor Berdampak’ untuk Desa Berdaya NTB

Menurutnya, persoalan Narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Karena itu, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan Narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh persoalan Sosial, Budaya, Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan hingga Tatakelola Pemerintahan.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus dipahami melalui perspektif Sosial dan Ekonomi Politik.

“Selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor,” jelas Yan Mangandar Putra.

Sementara itu, akademisi UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan Narkoba. “Pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Dr. Alfisahrin.

Pandangan serupa juga disampaikan akademisi dari Universitas Mataram, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram yang menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Wagub Umi Dinda Desak Perlindungan Buruh Perempuan Diperkuat, Minta Regulasi Jam Kerja Lebih Berpihak di NTB

Praktisi hukum yang hadir juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar tetap mampu memberikan efek jera kepada pelaku jaringan peredaran gelap tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti Narkoba Uswatun Hasanah atau Badai NTB turut membagikan pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran Narkoba di wilayah Bima.

Ia mengungkapkan telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta memaparkan berbagai hambatan yang ditemui selama proses tersebut berlangsung. Pernyataan yang disampaikan merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui forum ini, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kepentingan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog tersebut dapat menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Muhammad Rizal Ansari.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru