Gubernur Iqbal Minta Rekrutmen PPPK Dibuka Lagi, Sebut Lebih 60 Persen ASN NTB Tak Sesuai Kebutuhan Jabatan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (9/6/2026), terkait kebutuhan rekrutmen PPPK berbasis kompetensi dan penguatan birokrasi daerah.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (9/6/2026), terkait kebutuhan rekrutmen PPPK berbasis kompetensi dan penguatan birokrasi daerah.

SUMBAWAPOST.com | Jakarta-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Menurut Iqbal, pengangkatan 9.411 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025 dilakukan sebagai langkah penyelesaian tenaga honorer dan bukan berdasarkan kebutuhan kompetensi organisasi. Dampaknya, saat ini lebih dari 60 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB terdiri atas PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang tidak seluruhnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami setuju tidak ada rekrutmen ASN baru, tetapi daerah perlu diberi ruang merekrut PPPK yang memiliki keahlian dan profesionalisme sesuai kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Jual Sembako Sambil Jualan Narkoba, IRT di Lombok Akhirnya Ditangkap

Menurut Iqbal, apabila rekrutmen ASN baru dihentikan tanpa memberikan solusi terhadap kebutuhan tenaga profesional di daerah, maka birokrasi berisiko mengalami kekurangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah tetap diberikan kewenangan untuk merekrut PPPK berdasarkan kebutuhan jabatan dan kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyoroti persoalan pengangkatan tenaga honorer di sejumlah daerah yang dinilai kerap tidak berbasis kompetensi.

Menurut Tito, praktik titip-menitip hingga keberadaan tenaga honorer warisanmenjadi salah satu penyebab menumpuknya pegawai yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Selain menyoroti persoalan kepegawaian, Gubernur Iqbal juga meminta pemerintah pusat memberikan kepastian terkait proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Juga :  Ketua Umum PAN Resmi Putuskan Pasangan Man-Feri Maju di Pilwalkot Bima 2024

Menurutnya, kepastian tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran secara lebih akurat.

Iqbal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya berhasil menekan belanja pegawai hingga sekitar 25 persen melalui berbagai langkah efisiensi birokrasi. Namun, pemotongan TKD sebesar Rp1,2 triliun dan kurang salur DBH sekitar Rp600 miliar menyebabkan persentase belanja pegawai kembali meningkat hingga sekitar 33 persen.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan proyeksi TKD dan DBH setidaknya untuk tiga tahun ke depan sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun kebijakan fiskal dan memenuhi target belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Usulan tersebut, menurut Iqbal, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan birokrasi daerah tetap didukung tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB